LasserNewsToday
Minggu, 22 Mei 2022
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Lagi.! Kriminalisasi Media, Keterangan Saksi Pelapor Dipersidangan Ternyata Terdakwa Tidak Melanggar Undang Undang Pers

by REDAKSI
Rabu, 23 Mei 2018
548
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Padang (Sumatera Barat) |

Sidang lanjutan persidangan terkait kasus yang menimpa Ismail Novendra pemimpin umum dan penanggungjawab koran mingguan Jejak News, dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi pelapor Afrizal Djunit.

Afrizal sebagai pelapor merasa tidak senang karena nama baiknya di cemarkan dan mengkaitkan kemenangan PT. Bone Mitra Abadi pada beberapa proyek di Sumatera barat dengan hubungan kekeluargaannya dengan Irjen Fakhrizal Kapolda Sumbar.

Dalam persidangan Rabu, (23/5/2018) Perkara dengan nomor 263/pid.B/2018/PN.pdg, dihadiri Jaksa Penuntut Umum Iqbal, SH dan Syawaludin Muhammad, SH, MH.

Dalam persidangn yang dihadiri puluhan pengunjung, terungkap beberapa Fakta persidangan. Diantaranya adalah saksi mengakui memang benar dia sebagai Direktur operasional PT. Bone Mitra Abadi dan perusahaan tersebut juga memenangkan beberapa proyek di sumbar pada tahun 2017 lalu.

Saksi juga mengakui bahwa dirinya ada hubungan kekeluargaan dengan Irjen Fakhrizal kapolda Sumbar. “Ibu kapolda Sumbar adalah kakak saya yang satu ayah lain ibu” ujarnya.

Selain itu, saksi juga mengakui bahwa memang ada menelpon terdakwa pada tanggal 7 Agustus 2017 tapi beliau tidak ingat apa yang dibicarakan.

“Saya baru ingat memang ada menelpon terdakwa pada tanggal 7 agustus 2017 tapi saya lupa apa yang dibicarakan. Yang pasti saat komunikasi lewat ponsel itu saya yang aktif bicara” ungkapnya.

Saat ditanya majelis hakim, apakah saksi ada melakukan bantahan setelah berita diterbitkan, Afrizal mengaku bahwa, dirinya tidak melakukan klarifikasi atau hak jawab terhadap media tersebut. Hal ini disebabkan dari saran-saran beberapa temannya termasuk oknum anggota Polisi.

Namun anehnya pihak Kepolisian diduga melakukan kriminalisasi dengan membuat penyidikan lanjutan sehingga masalah yang berkaitan dengan UU Pers ini bisa maju ke meja persidangan, ada apa dengan Dewan Pers dan pihak Kepolisian, padahal menurut keterangan saksi pelapor bahwa kasus ini tidak ada melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (LNT/Red)

SendShare219Tweet137Send

Artikel Terkait

Sumber: BMKG

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat

14 April 2022

LasserNewsToday, Jakarta | Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Indonesia diguyur hujan lebat yang dapat disertai kilat...

Bakamla RI Konsisten Lakukan Pembangunan Stasiun Sistem Peringatan Dini

19 Januari 2022

LasserNewsToday, Jakarta | (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard). Dalam upaya maksimalisasi pemantauan keamanan dan keselamatan laut, Bakamla RI memiliki program pembangunan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Bukti Tiket penumpang seharga Rp 105 ribu dari Siantar ke Medan

    Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Tempat Hiburan Malam Studio 21 Milles dan Braga Yang Diduga Sarang Peredaran Ekstasi Di Razia Satnarkoba Polresta Siantar

    1335 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Waspada! Label ‘Halal’ Roti Ganda Pematangsiantar Dipertanyakan Legalitasnya

    963 shares
    Share 558 Tweet 169
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze