LasserNewsToday, Jakarta |
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman, Pengacara Rizieq Shihab pada Selasa, pukul 15.30 WIB oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
“Ya, benar.” Kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Diketahui beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Pesan tersebut berisi informasi bahwa Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makasar, Argo membenarkan.
“Ya.” Jawab Argo.
Terlibat Baiat di Tiga Lokasi
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Argo Yowono Mengatakan bahwa penangkapan Munarman, Pengacara Rizieg Shihab terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
“Ya (baiat-Red).” Kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/04/2021).
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut detailnya tanya kepada Kabid. Humas Polda Metro Jaya.” Kata Ramadhan.
Masih menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.
Sementara itu, Tim Densus 88 Anti Teror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
“Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya.” Kata Ramadhan.
[Sumber: ANTARANEWS.com; Pewarta: Laily Rahmawati; Editor: Sigit Pinardi dan D.Dj. Kliwantoro]
(MN-Lnsr/ed. MN-Red)
Discussion about this post