LasserNewsToday
Minggu, Januari 24, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Oligarki Politik dan Mafia Telekomunikasi Sedang “Merampok” PT Telkom

by REDAKSI
3 Oktober 2017
551
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday- Jakarta |

PT. Telkom Indonesia seakan tidak pernah lepas dari praktek-praktek tindak pidana korupsi. Praktek Korupsi telah diwariskan dari generasi satu ke generasi berikutnya dan sudah berlangsung puluhan tahun. Modus kejahatan korupsi dilakukan dengan cara yang sangat rapi, canggih, penuh rekayasa dan dipersiapkan secara matang. Begitu rapinya hingga sekarang tidak satupun praktek kejahatan korupsi yang terjadi di tubuh PT. Telkom dapat tersentuh hukum.

Bahkan aktornya pun masih leluasa melakukan kejahatan korupsi yang diproduksi berulang sampai sekarang. Fakta ini memperlihatkan bahwa PT. Telkom menjadi tempat basah bagi Mafia Telekomunikasi dalam memproduksi kejahatannya untuk mengeruk keuntungan. 

Di era Digitalisasi, Indonesia sebagai market tehnologi Informasi dunia yang sedang tumbuh subur sedang membangun mega proyek infrastruktur untuk mengkonektifitaskan antar daerah akan sangat rentan terjadinya kejahatan korupsi jika tidak ada penegakan hukum yang pasti. Jika kejahatan ini terjadi maka sudah dapat dipastikan akan menghambat pencapaian pembangunan. Hal ini akan menjadi sebuah “deposito persoalan” bagi bagi Telkom dan negara dalam bentuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Potensi kejahatan korupsi dan mandulnya penegakan hukum sangat tinggi karena kuatnya cengkeraman Mafia Telekomunikasi dan oligarki politik sampai saat ini terus berlangsung di tubuh PT Telkom. Bahkan Pemilu 2019 akan menjadi momentum penting bagi Mafia Telekomunikasi dan oligarki politik untuk mengeruk keuntungan dari megaproyek infrastruktur dan lain-lain di PT. Telkom. Jika kejahatan ini berlangsung, kita gagap dan hukum pun seperti tak mampu bertindak. 

Dalam Memory Kolektif publik, kita prihatin masih banyak kejahatan megakorupsi di tubuh PT. Telkom yang belum tersentuh hukum sampai sekarang. Maka sangat penting bagi kami untuk membangkitkan kembali memori kolektif kita terhadap kejahatan korupsi masa lalu agar supaya kita mawas terhadap kejahatan korupsi menjelang momentum Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Mafia Telekomunikasi. Berikut kami buka kembali kasus-kasus megakorupsi di tubuh Telkom yang sampai saat ini belum tersentuh hukum : 

1. PT. Dayamitra Telekomunikasi (mitratel) menjadi tumbal megakorupsi

Megakorupsi Take Over kepemilikan saham di PT. Tower Bersama Infrastrukur Group (TBIG). Kebijakan PT Telkom yang menyerahkan pangsa bisnis PT. Dayamitra Telkom (Mitratel) merupakan anak perusahaan Telkom yang bergerak pada penyewaan/penyediaan BTS kepada PT. TBIG adalah kontraproduktif dengan peluang pasar penyewaan bisnis BTS yang menjanjikan.  Karena pasar sudah diserahkan ke PT. TBIG maka membawa implikasi pada capaian omset yang mencapai 2 triliun pada tahun 2012 sehingga kapitalisasi market atas lompatan saham mencapai 27 triliun.   

Praktek lain adalah rencana Mitratel untuk IPO (go publik) tahun 2012 dibatalkan oleh direksi baru. Rencana Telkom Indonesia suntik modal kerja Rp. 2 triliun ke Mitratel juga dibatalkan. Padahal dengan suntik Rp. 2 triliun ke Mitratel dan melalui IPO, Mitratel akan jadi perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi kelas dunia. Sebaliknya, Direksi Telkom Indonesia pada waktu itu justru membesarkan PT. TBIG. Rekayasa perampokan uang negara dengan modus canggih ini semata-mata untuk kepentingan pribadi dan perisapan politik 2014 dengan menghancurkan BUMN Telkom.  

2. Korupsi di Proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan dengan kerugian negara mencapai Rp. 78 Milyar.

Proyek Penyediaan sarana telekomunikasi untuk masyarakat luas kalangan menengah bawah yang ditanggung oleh seluruh perusahaan telekomunikasi di Indonesia melalu skema PSO-USO (Public Service Obligation – Universal Service Obligation). PT. Telkom adalah BUMN pemenang tender pengadaan MPILK dari BP3TI Kominfo RI. Paket yang dimenangkan TELKOM terdiri dari paket 4,12,13,14,17 dan 20 diberbagai wilayah Indonesia total 588 unit MPILK senilai Rp. 520 M. Sesuai dengan kontrak, seluruh unit MPLIK harus siap beroperasi pada tanggal 26 Maret 2012. Penanggungjawab adalah Direktur EWS TELKOM.

Dalam prakteknya direktur EWS tidak dapat mempertanggungjawabkan projek MPLIK tersebut kepada Rapat Direksi Telkom atas keterlambatan yang beresiko terhadap pengenaan denda, Namun atas keputusan sepihak tanpa sepengetahuan Dewan Direksi Telkom, Direktur EWS menunjuk PT. Geosys (swasta) sebagai rekanan yang notabenenya merupakan perusahaan Direktur EWS. Penunjukan inipun tanpa ada syarat-syarat memadai dan tanpa prosedur resmi. Kemudian Direktur EWS menerima Rp. 78 Milyar BP3TI dengan perincian Rp. 28,5 untuk pembayaran kontrak uang muka kepada PT. Geosys.

Selanjutnya PT. Geosys berkewajiban untuk melakukan pengadaan karoseri dan sistem. Namun dalam prakteknya justru PT. Geosys dilaporkan Bangkrut atau dapat dikatakan bahwa apa yang menjadi kewajiban PT. Geosys tidak dapat dipenuhi. Kemudian Direktur EWS mengalihkan pekerjaan itu kepada PT. Pramindo Ikat Nusantara yang merupakan anak perusahaan Telkom. Dengan kata lain bahwa Telkom menutupi kejahatan Direktur EWS di PT. Geosys dengan biaya Telkom sendiri. Kemana Uang Rp.78 Milyar? tentu tidak dapat dipertanggungjawabkan sampai sekarang. 

3. Mega Mark Up Korupsi Proyek Migrasi IT di PT. Pelindo II pada tahun 2011

Mark up korupsi Migrasi IT ini dari harga semula Rp. 26 Milyar menjadi Rp. 105 Milyar. Modusnya adalah Direktur EWS pada waktu itu melakukan KKN dengan menunjuk dan mensubkon kan proyek tersebut kepada PT. Sigma (anak perusahaan Telkom). Penunjukan PT. Sigma sebagai pelaksana proyek migrasi IT di Pelindo II konon tanpa persetujuan dan sepengetahuan Dewan Direksi PT. Telkom. Tapi perlu diduga bahwa mereka rancang dengan seksama dan saling menutup mata.

4. Korupsi pada pengadaan Kabel Optik tahun 2010

Korupsi pengadaan kabel optik yang awalnya senilai Rp. 5,7 triliun yang merugikan negara sekitar Rp. 2,3 Triliun.  Kerugian negara pada proyek pengadaan kabel optik PT Telkom itu terkait dengan penentuan harga tembaga milik Telkom yang hanya 60% dari harga pasar. Padahal harga tembaga tidak pernah turun dan terus naik selama 10 tahun terakhir ini. Serta penunjukan PT. INTI sebagai kontraktor pengadaan kabel optik TELKOM dilakukan secara langsung /non tender.

Ini adalah sebagian kecil megaskandal korupsi yang terjadi pada PT. Telkom menjelang Pemilu 2014. Praktek mengeruk keuntungan dengan menjadikan BUMN PT. Telkom sapi perahan bagi Mafia Telekomunikasi dan Oligarki Politik bukanlah menjadi rahasia umum lagi.

Nah, Apakah menjelang Pemilu 2019 PT. Telkom juga tetap menjadi lahan subur praktek korupsi?
Indikasi terjadinya praktek megaskandal korupsi sudah dimulai sejak terganggunya satelit Telkom 1. Telkom awalnya selalu berdalih bahwa ini adalah kesalahan Satelit Telkom 1 produksi Lockheed Martin yang sudah kadaluwarsa atau jatuh tempo penggunaan.

Namun dari penelusuran Indonesian Club, dalam laporan tahunan PT. Telkom pada United State Securities & Exchange Commision tahun 2016 menjelaskan bahwa Satelit Telkom 1 Operational Life Time (memiliki kehidupan operasional). Sangat kontras dengan pernyataan resmi dirut PT. Telkom dan beberapa pihak terkait. Modus operandi mereka untuk menghilangkan sejumlah kewajiban dan menutup kesalahan laporan keuangannya adalah dengan melakukan Migrasi Billing system I-SISKA yang selama ini digunakan untuk mengelola data pelanggan. 

Praktek Migrasi data sebesar 4,2 juta pelanggan adalah untuk menghapus kewajiban PT. Telkom melakukan pembayaran lisensi kepada PT. ORANGE & SOFRECOM. Jika ini berhasil maka patut diduga dana yang mencapai lebih dari Rp. 1,2 triliun yang seharusnya dibayarkan kepada PT.ORANGE & SOFRECOM diduga akan dan atau telah dibagi rata kepada oknum-oknum PT. Telkom baik yang masih menjabat ataupun mantan dan oligarki politik untuk mengamankan posis dan kekuasaannya.

Menjelang PEMILU 2019, Oligarki politik dan Mafia Telekomunikasi sedang merencanakan perampokan besar-besaran di tubuh PT. Telkom. Hingga saat ini penelusuran kami menemukan bahwa jalan hukum internasional akan ditempuh oleh pihak-pihak yang dirugikan. Walhasil, besar kemungkinan Telkom akan mendapatkan suspend di internasional dan mengakibatkan kebangkrutan raksasa telekomunikasi yang kita cintai ini. (LNT/Red)

Jakarta, 2 Oktober 2017

Gigih Guntoro, Direktur Eksekutif Indonesian Club

SendShare220Tweet138Send

Artikel Terkait

Rocky Gerung

Rocky Gerung: Aktivis Sekarang Alami Defisit Akal

by REDAKSI
24 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Bandung (Jawa Barat) | Rocky Gerung, Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) memiliki ingatan soal pertemanannya dengan aktivis Bandung. Ketika...

Nutrisi untuk daya tahan tubuh (Foto: shutterstock dalam detik.com)

Mengenal 5 Nutrisi yang Bisa Tingkatkan Sistem Imun Selama Pandemi Covid-19

by REDAKSI
24 Januari 2021
0

(Oleh: Farah Nabila) LasserNewsToday, Jakarta | Menjaga sistem imun yang baik merupakan hal yang penting di tengah pandemi Covid-19. Saat...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Terbongkar! Diduga Kerja Paksa, Para BHL Security di PT. STTC Tidak Ada Cuti Libur dan Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Presiden Alumni UINSU Ingatkan Rektor Penegakan Moral Akademik

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020