LasserNewsToday, Serang (Banten) |
Seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) FS (45), menaiki plafon rumah untuk kemudian naik ke atap saat dikepung polisi, di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu (06/02/2021).
Dari atas rumahnya, ia melontarkan peluru kepada aparat dengan senjata api rakitan. Akibatnya, gembong maling roda empat itu terluka ditembus timah panas Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten. Ia menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat akan ditangkap, pelaku mengetahui kedatangan petugas, berusaha melarikan diri melalui atap rumah. Petugas yang sudah mengepung, mengetahui dan berusaha mengingatkan dengan tembakan peringatan, agar pelaku menyerahkan diri.” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Disreskrimum) Polda Banten, Kombes. Pol Martri Sonny, Sabtu (06/02/2021).
Lantara tindakan pelaku yang sudah membahayakan, pihaknya membalas tembakan.
“Terpaksa melakukan tindakan tegas, karena pelaku sudah membahayakan keselamatan petugas dengan menembaki petugas dengan senjata api rakitan.” Ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, FS merupakan warga Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, merupakan seorang resedivis. Penangkapan FS merupakan pengembangan dari tiga pelaku lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Jumat (05/02/2021), yakni NN alias OM (38), warga Jayanti, Kabupaten Tangerang. Kemudian RZ,(33), warga Lampung Tengah dan SL (30), warga Tasikmalaya.
Ketiga tersangka itulah yang memberikan informasi, bahwa otak curanmor spesialis mobil merupakan FR. Berbekal informasi dan alamat yang diberikan ketiganya, Disreskrimum Polda Banten menangkap FR.
“Ketiganya ditangkap Tim Resmob di kontrakan di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, satu jam sebelumnya.” Jelasnya.
Dari para pelaku, polisi menyita 2 sepeda motor, 2 mobil, 7 handphone, senjata api rakitan, pisau, obeng, kunci leter T hingga kampak. [Sumber: cnnindonesia.com –ynd/arh]
(LNT-Lnsr/ed. MN-Red)
Discussion about this post