LasserNewsToday, Jakarta |
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2021 tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir April 2021 sebesar 418,0 miliar dolar Amerika Serikat (AS), atau tumbuh 4,8 persen year of year (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,2 persen (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah dan ULN Swasta.
ULN Pemerintah bulan April 2021 tumbuh lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Secara tahunan, ULN Pemerintah dan April 2021 tumbuh 8,6 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2021 sebesar 12,6 persen (yoy).
ULN Pemerintah tumbuh pada bulan April 2021 seiring dengan penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, di antaranya program inklusi keuangan. Di samping itu, sentimen prositif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga, mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akutabel untuk mendukung belanja prioritas, termasuk upaya penanganan pandemi Covid-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang antara lain mencakup sektor Administrasi Pemerintah, Pertanahan, dan Jaminan Sosial Wajib (17,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (17,1 persen), sektor Jasa Pendidikan (16,3 persen), sektor Konstruksi (15,3 persen), dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi (12,8 persen).
Posisi ULN Pemerintah di bulan April 2021 tercatat sebesar 206,0 miliar dolar AS, relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.
ULN Swasta tumbuh melambat dibandingkan sebelumnya. Pertumbuhan ULN Swasta pada April 2021 tercatat 1,2 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,6 persen (yoy). Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN lembaga keuangan yang terkontraksi semakin dalam sebesar 8,8 persen (yoy) dari kontraksi 6,6 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.
Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan juga mengalami perlambatan menjadi sebesar 4,3 persen (yoy) dari 5,3 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN Swasta pada April 2021 tercatat sebesar 209,0 milar dolar AS dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 78,4 persen terhadap total ULN Swasta.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor Jasa Keuangan dan Asuransi, sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin, sektor Pertambangan dan Penggalian, serta sektor Industri Pengolahan, dengan pangsa mencapai 77,2 persen dari total ULN Swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada April 2021 tetap terkendali, tercerimn dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,9 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 39,1 persen. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,2 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan meminimalisir risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Data lengkap mengenai ULN Indonesia terkini dan metadatanya dapat dilihat pada publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Juni 2021 pada situs web Bank Indonesia. Publikasi ini juga dapat diakses melalui situs web Kementerian Keuangan Republik Indonesia. [Sumber: Dept. Komunikasi BI].
(Marolop Nainggolan-Rls/ed. MN-Red)
Discussion about this post