LasserNewsToday, Samosir (Sumut) |
Di Kecamatan (Kec) Harian, Kabupaten (Kab) Samosir ada pabrik pakan ternak mini yang dibangun pada tahun 2017 dimana dana anggaran untuk pendiriannya tercucur dari Kementrian Desa dan dikelola oleh Bumdes yang mencakup enam desa di Kec. Harian.
Bangunan pabrik pakan ternak mini tersebut dibangun di lokasi tanah bius Siopat Tali dan hingga tahun 2021 ini belum pernah difungsikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua LSM LP Tipikor Nusantara, Puntuh Bos Sinaga pada Senin (18/01/2021).
Puntuh Bos Sinaga yang juga masyarakat Kec. Harian yang berdomisli di Desa Turpuk Limbong, menyoroti hal tersebut dan mengungkapkan “Di Kec. Harian ini banyak bangunan yang berasal dari dana Pemerintah yang “ditelantarkan” termasuk pabrik pakan ternak mini itu. Saya selaku masyarakat Harian, sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sudah bolak-balik di tahun 2020 melaporkan kejadian tersebut terhadap Tipikor Polres Samosir, namun hingga saat ini belum ada SP2HP (Surat Periksaan HasilPerkara).” Ungkapnya.
Puntu Bos Sinaga berharap agar Kapolres Samosir, AKBP. Josua Tampubolon memanggil kembali Kadis PPUAMD Pemkab Samosir.
(TBN/ed. MN-Red)
Discussion about this post