LasserNewsToday, Perdagangan (Sumut) |
Terkait pemberitaan-pemberitaan LasserNewsToday beberapa waktu yang lalu tentang kinerja PT. Wijaya Karya (persero) tbk (Wika) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, kecamatan Bosar Maligas, kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara, pihak perusahaan BUMN milik pemerintahan tersebut tidak menggunakan hak jawabnya yang diatur dalam Undang Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers. Tetapi hanya melakukan klarifikasi dan menjelaskan secara lisan kepada media ini.
Beberapa perwakilan dari PT. WIKA diantaranya Wahyu (bagian keuangan) Fajar (bagian keuangan),Tommy (Koordinator safety) dan Fandi Siregar (Kepala sekuriti), Kemarin. Rabu (9/5/18) sekitar pukul 15:00 Wib menemui reporter dan redaksi LasserNewsToday di Pematang Siantar untuk mengklarifikasi dan menjelaskan secara lisan tentang pemberitaan sebelumnya.
Mengenai BPJS pekerja, Wahyu mengatakan bahwa para pekerja sudah didaftarkan dalam BPJS konstruksi dikarenakan pekerja hanya sebagai buruh harian lepas. Hanya pekerja PKWT (Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu) yang memperoleh BPJS kesehatan. “Pekerja ada yang PKWT, PKTT dan buruh harian lepas. Ada 3 (tiga) macam BPJS yakni Kesehatan, Konstruksi dan Ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan hanya untuk pekerja PKWT. Buruh harian lepas masuk dalam BPJS konstruksi” sebutnya.
Tentang upah dan slip gaji yang tidak jelas, Fajar mengungkapkan slip gaji tidak harus diberikan karena dipekerjakan sebagai buruh harian lepas. Mengenai uang lembur dan uang makan yang tidak dibayarkan, dipersilahkan menanyakan ke Supervisor masing-masing. “Slip gaji tidak harus diberikan. Uang makan uang lembur diberikan. Kalau gaji yang diterima berbeda, ya silahkan tanya Supervisornya. Perwakilan-perwakilan pekerja akan kita panggil” jelasnya.
Terkait tentang APD (Alat Pelindung Diri),Tommy sebagai koordinator safety menjelaskan bahwa semua pekerja sudah diberikan APD. Akan tetapi ada beberapa yang belum diberikan dan masih dalam proses dikarenakan adanya dokumen SPP (Surat Permintaan Pengadaan) yang hilang sehingga dilakukan pengukuran ulang. Pengadaan juga terkendala karena harus memesan ke Medan dan Jakarta.
“Itu semua sudah diberikan, cuma ada beberapa yang belum diberikan,kita proses dulu. Ada beberapa kawan yang udah dikasih. Kekurangan masih proses, kendala pembelian harus ke Jakarta, harus ke Medan. Pengukuran ulang untuk memastikan karena ada dokumen SPP yang hilang. Kerja pakai punya sendiri dulu menunggu datang kiriman APD, ” jelas Tommy.
Ternyata Pernyataan perwakilan dari PT. WIKA sangat berbanding terbalik dengan pernyataan pekerja yang ditemui Reporter, Kemarin. Sabtu (12/5/18) sekitar pukul 12:00 Wib dan tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Mereka para pekerja dilakukan pengukuran kaki dan sebagainya untuk pengadaan APD setelah adanya pemberitaan dari media LasserNewsToday. Dia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya karena hak mereka sebagai pekerja sudah diperjuangkan akibat setelah perusahaan diberitakan oleh media.
“Pengukuran sesudah ada pemberitaan dari media abang. Terimakasih bang sudah diperhatikan hak kami. Beberapa rekan kami juga udah dipanggil ke kantor untuk tanda tangan surat pernyataan tentang gaji kami yang kena potong. Orang itu juga udah goyang kayak ketakutan bang. Kalau orang itu nggak salah, kenapa harus takut?. Berarti kan memang ada apa-apanya bang. Yang kudengar orang itu sering foya-foya bang ke tempat gituan” terang sumber.
(Sampai berita ini ditayangkan, LasserNewsToday masih berupaya mencari lebih banyak sumber dan menghubungi pihak-pihak terkait di Pusat, akibat ulah beberapa oknum di PT. Wijaya Karya KEK Sei Mangkei ini). (LNT/Dom/Red)
Discussion about this post