LasserNewsToday- Serdang Bedagai (Sumut) |
Pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo yang menegaskan masyarakat harus terlibat dalam pengelolaan dana desa. Bahkan Eko mengatakan bahwa Desa kini bukan hanya objek dari pada pembangunan tapi Desa adalah subjek dari pembangunan Desa. Artinya Amanat UU Desa no 6 tahun 2014 mendorong Desa untuk lebih mandiri.
Namun lain halnya yang terjadi di Desa Mariah Nagur, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera ini, Selain realisasi anggaran dana desa tahun anggaran 2016 tidak melibatkan masyarakat dan diduga Tim pengelola Kegiatan (TPK) juga direkayasa, bahkan pekerjaan dana desa yang direalisasikan juga menyimpang dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang direalisasikan.
Amatan dan Investigasi reporter, Rabu (05/04) pada pelaksanaan proyek Rabat beton di desa Mariah Nagur yang sudah selesai dilaksanakan, bahkan laporan pertanggung jawabannya sudah diterima oleh pihak kecamatan, namun semuanya banyak terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan yang tertera di RAB.
Seperti terlihat pada uraian kegiatan pekerjaan rabat beton desa Mariah Nagur yang bersumber dari anggara Dana Desa APBN tahun 2016 lalu. yang berada di dusun I Hutabayu, dusun II Bah Rakkey, dusun III Kampung lalang dan dusun VI Bah lande, semua pekerjaan rabat beton semua nya tidak memakai batu pecah ukuran 2 x 3 cm dan ketebalan nya tidak mencapai 15 cm.
Seperti penuturan seorang warga di dusun III kampung lalang, Rabu (05/04) mengatakan, jalan rabat beton ini sampai kebawah dekat jembatan bang, tebal nya rabat beton tidak ada lah kalau 15 cm tebalnya seperti abang bilang, bahkan tidak semuanya cor memakai batu ukuran 2 x 3 cm, batu nya ukuran bulat bulat besar yang diambil dari tangkahan warga di sungai di desa ini bang, mungkin jalan ini gak akan bertahan lama bang, untung besar lah kepala desa nya ini bang. Ungkap warga yang tak ingin namanya disebutkan.
Kepala desa Mariah Nagur Joslin Saragih ketika ingin dikonfirmasi reporter ke kantornya, Rabu (05/04) namun tidak berada dikantornya.
Kasi Pemerintahan Nagori Kecamatan Sipispis Herbin Damanik ketika dikonfirmasi reporter via seluler, Rabu (05/04) terkait penyimpangan dan dugaan korupsi pekerjaan dana desa TA 2016 di desa Mariah Nagur, Herbin Damanik yang menanggungjawabi terkait dana desa se Kecamatan Sipispis enggan mengangkat seluler reporter, bahkan sms reporter juga tidak berbalas.
Masyarakat berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai mengusut pekerjaan rabat beton di desa Mariah Nagur Kecamatan Sipispis yang terindikasi dikorupsi dan merugikan keuangan negara ratusan juta yang berasal dari anggaran dana desa APBN tahun 2016 ini. (Red/01)
Discussion about this post