LasserNewsToday- Simalungun (Sumut) |
Polsekta Tanahjawa amankan Abudi Saragih seorang pelaku pencurian sebanyak 267 tandan buah kelapa sawit milik PTPN IV kebun unit Doloksinumbah dan 1 (satu) unit mobil truk Colt Diesel dari dalam areal Afdeling II kebun Doloksinumbah.
Kronologisnya, selasa (18/04) sekira pukul 03.30 wib, pelapor dari pihak kebun Dolok Sinumbah bersama saksi Wiono dan Wardi sebagai petugas pengamanan kebun Dosin melakukan patroli diareal afdeling II kebun doloksinumbah, tepatnya didalam areal blok 06 C, pelapor dan saksi melihat ada tumpukan buah kelapa sawit yg baru dipanen, melihat itu mereka curiga bahwa sedang berlangsung pencurian buah kelapa sawit didalam areal itu.
Sehingga mereka menyisir kedalam areal itu dan didalam areal itu ditemukan lagi tumpukan buah kelapa sawit, tidak jauh dari tumpukan itu yang berjarak kira-kira 50 meter masih didalam areal perkebunan itu melihat ada 1 (satu) unit mobil truk dan setelah mengamatinya mobil truk itu juga bermuatan buah kelapa sawit, kemudian security dan saksi mengamankan 267 tandan buah kelapa sawit yang ditemukan dalam areal itu bersama 1 (satu) unit mobil truk colt diesel dan melaporkan kejadian pencurian itu ke polsekta tanah jawa.
Setelah dilakukan penyelidikan bahwa mobil truk colt diesel yang ditemukan bermuatan buah kelapa sawit didalam areal afdeling II itu adalah milik Anggi Wahyu Saragih dan hasil introgasi dilapangan Anggi wahyu saragih dan Reygo saragih menerangkan bahwa mobil truk colt disel miliknya itu disewa oleh Aripin alias Ripin pada Senin (17/04) sekira pukul 20.00 wib.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Reygo Saragih menerangkan bahwa melihat mobil truk colt disel miliknya itu dibawa oleh Aripin kedalam areal blok afd II kebun doloksinumbah dan juga melihat tersangka Abudi saragih berada dijalan areal kebun itu mengawasi perbuatan pencurian buah kelapa sawit dari kebun doloksinumbah itu.
Selasa (18/04) sekira pukul 18.00 wib, hasil pemeriksaan oleh penyidik Polsekta Tanah jawa yang dilakukan terhadap saksi-saksi dan pemilik truck yang digunakan mengangkut buah TBS, dan saat penyidik melakukan gelar perkara dan disimpulkan bahwa Abudi saragih ditetapkan sebagai tersangka dan melakukan penangkapan dan membawa Abudi Saragih kepolsekta tanah jawa.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Abudi Saragih mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian buah kelapa sawit sebanyak 200 tandan lebih dari areal blok afd II kebun doloksinumbah bersama -sama dengan Aripin alias ripin dan dedi (seorang TNI bertugas di Aceh yang lagi cuti/red), namun perannya saat itu hanya berjaga jaga dijalan dalam areal kebun itu. (Rel/Red)
Discussion about this post