LasserNewsToday
Minggu, Januari 17, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Gelar Operasi Pekat, Polsek Lolowau Polres Nias Selatan Sita 140 Liter Tuak Suling

by REDAKSI
28 Agustus 2018
551
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Nias Selatan (Sumut) |

Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak suling sebanyak 140 liter, saat melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Pekan Desa Lolowau Kecamatan Lolowau. Kabupaten Nias Selatan. Selasa (28/08/2018) pagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan minuman keras jenis tuak suling tersebut berawal saat petugas Polsek Lolowau sedang melakukan Operasi Pekat di jalan Pekan Desa Lolowau Kecamatan Lolowau. Kabupaten Nias Selatan. Petugas mencurigai satu unit mobil penumpang jenis Avanza dengan nomor polisi BK 1468 QC.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta barang-barang bawaan, dan menemukan 4 (empat) jerigen berisi cairan dengan volume total sekitar 140 liter, yang setelah diperiksa ternyata tuak suling. Polisi kemudian mengamankan mobil beserta pengemudi nya ke Polsek Lolowau.

Saat di mintai keterangan, pengemudi mobil yang diketahui bernama Sahari Ndruru alias Ama Fandel (36), warga Desa Orahili Huruna Kecamatan Onohazumba. Kabupaten Nias Selatan mengaku jika diri nya disuruh oleh Ama Senyawa, warga Desa Hiliweto kecamatan Onohazumba. Kabupaten Nias Selatan untuk mengantar tuak suling tersebut kepada Ama Pirel di Kecamatan Teluk Dalam. Kabupaten Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar saat di konfirmasi melalui telepon seluler nya membenarkan penangkapan tuak suling tersebut. “Kita amankan 4 jerigen yang berisi tuak suling dengan volume total sekitar 140 liter saat melakukan Operasi Pekat di jalan Pekan Desa Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Selasa (28/08/2018) pagi.

Saat dimintai keterangan, pengemudi mobil mengaku hanya disuruh mengantarkan tuo nifaro tersebut ke Kecamatan Teluk Dalam, dengan upah 100 ribu rupiah” papar Yunus.

“Kita akan terus melaksanakan Operasi Penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Lolowau, termasuk memberantas peredaran minuman keras tanpa ijin, sesuai dengan perintah Kapolres Nias Selatan untuk menegakkan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan”, tutup Yunus.

(LNT/Red)

SendShare222Tweet137Send

Artikel Terkait

Praktisi Hukum Sehati Halawa, Dukung KPUD Nias Selatan Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

by REDAKSI
24 Desember 2020
0

LasserNewsToday, Nisel (Sumut) | Pasca usainya tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara beberapa yang dilaksanakan waktu lalu, masyarakat Nias Selatan (Nisel)...

Bawaslu Nias Selatan Rekomendasikan KPU Diskualifikasi Pasangan Hilarius Duha – Firman Giawa

by REDAKSI
21 Desember 2020
0

LasserNewsToday, Nisel (Sumut) | Pelaksanaan proses rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk daerah Kabupaten Nias Selatan (Nisel)...

Discussion about this post

TRENDING

  • Studio 21 Milles ‘Digrebek’ Satnarkoba Polresta Siantar.! 2 Orang Pengedar Diamankan, Diduga Bandar Ekstasi Berinisal Bud Masih Berkeliaran

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Dikonfirmasi Terkait Bandar Ekstasi Berinisial BUD, Kapolresta Siantar ‘Buang Badan’ dan Kasat Narkoba ‘Bungkam’

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Jerit Tangis Pilu Sambut Jenazah Asner Silalahi, Wali Kota Terpilih Kota Pematangsiantar di Rumah Duka

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020