LasserNewsToday
Jumat, Januari 22, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Lagi Lagi Proyek Siluman Di Bumi Nias Selatan 2018 Di Kerjakan Asal Jadi

by REDAKSI
26 Agustus 2018
549
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Nias selatan (Sumut) |

Menurut info yang telah didapat Reporter Media Online Lassernewstoday.com di lokasi pembagunan WC (Water Closet) umum dan tempat santai di Desa Luahagundre dan Desa Botohili Sorake (25/08/2018) tidak transparan dan di kerjakan asal jadi.

Disebut sebut, Proyek ini berasal dari APBD Nias selatan TA.2018 yang dikelola oleh Dinas pariwisata Nias selatan dan di kerjakan oleh CV. SAONIGEHO, terus di supkan kepada ama Akhnes laia.

Proyek pembangunan WC umum dan tempat santai yang dikelola oleh Dinas pariwisata ini ibarat proyek siluman tanpa ada papan informasi proyek dan di kerjakan tanpa ada pondasi sehingga menimbulkan rasa kekecewaan kepada masyarakat setempat.

Kewajiban memasang plang papan informasi tersebut telah tertuang dalam peraturan Presiden (Perpres) No.54 Tahun 2010 dan perpres No.70 Tahun 2012, regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik atau non fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, dan tindakan ini sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah yang di tuangkan dalam Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pada pekerjaan pembangunan WC Umum dan tempat santai ini telah terjadi pembiaran dari pihak Dinas pariwisata kabupaten Nias selatan dan juga konsultan pengawas tidak jeli mengawasi rekanan di lapangan.

Untuk itu diminta kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Nias selatan, juga Konsultan pengawas supaya memerintahkan rekanan agar memasang Papan nama Proyek dan memperbaiki pondasi bangunan yang tidak terpasang demi menjaga kwalitas dari pada bangunan tersebut.

(Sit Duha/Red)

SendShare220Tweet137Send

Artikel Terkait

Praktisi Hukum Sehati Halawa, Dukung KPUD Nias Selatan Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

by REDAKSI
24 Desember 2020
0

LasserNewsToday, Nisel (Sumut) | Pasca usainya tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara beberapa yang dilaksanakan waktu lalu, masyarakat Nias Selatan (Nisel)...

Bawaslu Nias Selatan Rekomendasikan KPU Diskualifikasi Pasangan Hilarius Duha – Firman Giawa

by REDAKSI
21 Desember 2020
0

LasserNewsToday, Nisel (Sumut) | Pelaksanaan proses rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk daerah Kabupaten Nias Selatan (Nisel)...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020