LasserNewsToday, Nias Selatan (Sumut) |
Proyek siluman lagi marak di Nias Selatan,beberapa proyek yang sumber dana dari APBD di bangun tanpa papan informasi.
Salah satu proyek yang lagi di mulai pengerjaannya di proyek dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nias Selatan
Proyek yang sedang di kerjakan Pembangunan Pajak ONAN di Jalan DI. Panjaitan Kelurahan Pasar Telukdalam sudah mulai di kerjakan tanpa ada papan informasi. Pekerjaan Kontruksi ini masyarakat bertanya-tanya anggaran bersumber dari dana apa atau bangunan swasta
Proyek dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini diduga membiarkan kontraktor mengerjakan kontruksi/pembangunan tanpa menaati aturan yang berlaku. Dinas terkait dalam pengerjaan proyek pemerintah Kabupaten Nias Selatan diduga mengabaikan peraturan yang berlaku
Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.Dimana keterbukaan atau transparansi ini di mulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan dibadan publik.
Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan Presiden(Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/non fisik yang di biaya Negara wajib memasang papan nama proyek
Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomor kontrak serta jangka waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Dengan tidak terpasangnya Plang papan proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang di tuangkan Pemerintah dalam Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Proyek yang sedang di kerjakan di Pasar ONAN Jl. DI. Panjaitan Kelurahan Pasar Telukdalam, diminta dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nias Selatan agar mengawasi dan memerintahkan kontraktor memasang Plang papan informasi dengan tujuan proyek tersebut dibiayai oleh Negara bukan swasta.
(Lase/Red)
Discussion about this post