LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
(Oleh : Catatan Redaksi)
Pernyataan Direktur Holding PTPN III yang mengatakan bahwa kondisi keuangan PTPN XIII sudah diambang batas kondisi mengkhawatirkan. Sehingga akan di back up oleh tiga PTPN lain nya, yakni PTPN III. IV dan V.
Namun bila melihat kondisi aset dan keuangan PTPN IV saat ini tidak mungkin lagi menopang beban keuangan di PTPN lain nya. Apalagi saat ini hutang PTPN IV kepada pihak ketiga (Rekanan/red) masih banyak yang belum dibayarkan atas pekerjaan Investasi di semua kebun unit sePTPN IV masih banyak menunggak alias hutang.
Terhadap aset terlantar seluas ratusan hektar dikebun unit Sidamanik yang sampai saat ini belum juga ada solusi dan aset Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) yang sampai saat ini menjadi kendala adalah masalah pemeliharaan dan perawatan di semua kebun unit sePTPN IV, diduga karena kurang nya anggaran di keuangan PTPN IV sehingga banyak TBM yang ditelantarkan atau anggaran Pemeliharaan nya yang diduga Ditelan pihak tidak bertanggung jawab.
Seperti kasus proyek gagal tanaman ulang di afdeling 1 kebun unit Gunung Bayu PTPN IV seluas 53 Hektar tahun tanam 2009 lalu saat ini informasi nya akan dimusnahkan alias di reflanting karena kelapa sawit yang berumur 9 tahun tidak menghasilkan produksi tandan buah segar (TBS).
Padahal dana tanaman ulang (TU) dan pemeliharaan selama 9 tahun di afdeling 1 kebun unit Gunung Bayu seluas 53 Hektar dana nya mencapai ratusan Miliar. Masuk di neraca kerugian PTPN IV.
Tanaman Ulang di adeling I dan II kebun unit Marihat PTPN IV seluas 277 Hektar pada tahun 2017 lalu yang menghabiskan dana mencapai puluhan Miliar mulai dari reflanting, Tanaman ulang. Biaya benih dan pekerjaan pihak ketiga. Ironisnya lagi tanaman ulang dikebun unit Marihat bakal terjadi seperti di afdeling I kebun unit Gunung Bayu PTPN IV menjadi proyek gagal.
Karena tanaman seluas 277 Hektar di Afdeling III dan II kebun unit Marihat penanaman nya pada saat itu diduga tidak memakai pupuk Biofungsida Gremi G pada waktu Wis Pramono Budiman menjabat Manajer unit kebun Marihat PTPN IV. Bahkan dugaan korupsi tanaman ulang dikebun unit Marihat tahun 2017 kemarin sudah dilaporkan ke Jajaran Direksi PTPN IV dan juga dilaporkan ke Penegak hukum Polda Sumatera Utara.
Sampai saat ini masalah yang belum terselesaikan oleh jajaran Direksi PTPN IV dan Manajer kebun unit sePTPN IV adalah masalah pemeliharaan dan perawatan tanaman belum menghasilkan (TBM) dan Tanaman Menghasilkan (TM) yang terlantar di semua kebun unit sePTPN IV. Bersambung…
(LNT/Red)
Discussion about this post