(Oleh: Pradipa Yoedhanegara)
LasserNewsToday, Jakarta |
Negeri ini tampaknya sedang mengalami turbulensi politik, jatuh ketangan para bandit, bajak laut, dan para cukong yang ingin mencengkaram Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar mereka bisa sesuka hati berkuasa atas Republik ini. Penguasa di negeri ini tampak bersukaria dan terkesan melakukan pembiaran terhadap para bandit Covid-19, bajak laut pembajak partai politik dan para cukong yang notabene kini telah menjadi kekuatan oligarki politik partai politik (parpol) dan pengusaha yang mencengkram istana sampai ke para penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembunuhan dan pelemahan fungsi terhadap KPK RI sangat jelas terstrukur, sistematis dan sangat terencana dilakukan oleh para bandit penguasa yang berkolaborasi dengan buzzer, politisi korup di parlemen dan para bajak laut kerah putih di lingkar kekuasaan istana saat ini.
Sejak awal proses pelemahan KPK dilakukan oleh para buzzer yang dibiayai oleh istana, dan atas instruksi penguasa istana dengan memainkan issu soal “Taliban di KPK RI”. Setelah para buzzer berhasil memainkan issu soal Taliban, kemudian istana melakukan operasi politik dengan cara menggoalkan calon Komisioner KPK yang dekat dengan orang sekeliling istana, agar dapat mengamankan kebijakan Pemerintah dari pengawasan KPK ataupun OTT oknum Pemerintah oleh para penyidik KPK RI.
Pasca terpilihnya Komisioner KPK RI yang begitu penuh drama kontroversial di parlemen, kemudian melalui Kementrian Hukum dan HAM Presiden Jokowi meminta kepada parlemen untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK RI, karena dianggap mengganggu investasi asing dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah.
Begitu sangat gamblang diumbarnya “permainan kotor” para politisi busuk, buzzer dan pihak istana dalam rangka membunuh KPK RI, padahal KPK berdiri sebagaimana merupakan amanat reformasi agar bangsa ini memiliki pemerintahan yang clean and good govermance dan jauh berbeda dengan pemerintahan sebelum reformasi bergulir.
Publik hanya bisa diam melihat dramatikal “politik kotor” dan konyol yang terus menerus dipertontonkan oleh para cukong, bandit dan bajak laut berdasi di istana. Warisan politik penuh dusta seperti pembunuhan terhadap lembaga KPK RI sangat tidak layak untuk diwarisi oleh generasi milenial di masa mendatang.
Proses pengalihan status Aparatur Sipil Negara (ASN) para pegawai dan penyidik KPK di Kementrian Aparatur Negara sampai pada tes wawasan kebangsaan yang tidak meloloskan para penyidik hand A3al KPK yang memiliki integritas semakin membuat kesan Pemerintah jauh dari clean and good govermance dan lebih terkesan menjadi pemerintahan yang absolutely power, padahal absolutely power is couroption dalam sebuah teory Ilmu Pemerintahan.
Publik juga harus tahu, kalau penyidik yang tidak lolos tersebut adalah para penyidik yang sedang menangani kasus-kasus besar yang sedang menggarap petinggi-petinggi partai politik dalam kasus Harun Masiku, Madam bansos, suap PUPR, bos perusahaan batubara di Kalsel dan kasus suap pajak yang melibatkan ipar presiden.
Sebagai pesan penutup, sebaiknya publik secara luas menyatakan mosi tak percaya terhadap pemerintahan yang saat ini sedang berjalan sampai presiden mau mengeluarkan Perppu Pengganti Undang-Undang KPK dan Presiden beserta jajarannya berhenti mengusik keberadaan KPK secara kelembagaan, agar reformasi tidak mati dalam kekuasaan para cukong, bandit dan bajak laut yang ada di sekitar istana.
(LNT/ed. MN-Red)
Discussion about this post