LasserNewsToday
Sabtu, Januari 23, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Renungan di Hari Guru, Menuju Pendidikan yang Berkualitas, Guru ‘Gaptek’ akan ‘Terlindas’ Zaman

by REDAKSI
25 November 2020
Ilustrasi (Sumber foto: layarberita.com)

Ilustrasi (Sumber foto: layarberita.com)

557
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

Oleh: Marolop Nainggolan (Pemerhati Pendidikan dan Sosial Masyarakat)

LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |

Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia, hampir seluruh aspek kehidupan berubah. Bukan hanya sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak imbasnya, tapi sektor pendidikan juga sangat mengalaminya.

Khusus di sektor pendidikan sangat terasa sekali imbasnya, salah satu di antaranya adalah perubahan aktivitas (kegiatan) pembelajaran. Kalau pada pra pandemi Covid-19 aktivitas pembelajaran berlangsung ‘normal’, yaitu melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sistem tatap muka. Lalu begitu pandemi Covid-19 melanda, aktivitas pembelajaran secara otomatis harus berubah dari sistem tatap muka menjadi sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sehingga dengan sistem ini terkesan bahwa peran guru menjadi berkurang, dan dominan diambil alih oleh orang tua.

Dalam sistem PJJ, semua materi pelajaran disajikan dari jarak jauh dengan memanfaatkan perangkat teknologi gedget. Materi pelajaran disajikan melalui aplikasi-aplikasi internet yang ‘terpaksa’ harus di-download (dimuat) di dalam gadget (android) masing-masing siswa. Lalu materi pelajaran yang dikirimkan kepada siswa, selanjutnya dipelajari dan dikerjakan oleh para siswa yang menerima. Hal ini tentu akan sangat merepotkan para orang tua, khususnya kaum ibu yang harus siap sedia setiap saat siap membantu mengajari anak-anak mereka dalam belajar agar materi yang diterima oleh anak bisa dimengerti atau dipahami, terlebih kepada anak-anak (siswa) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Selain merepotkan tentu hal ini juga akan menimbulkan berbagai kesulitan tertentu bagi para orang tua, yang selain harus membagi waktu antara kerja rutin (karir dan pekerjaan di rumah), juga harus (wajib) menyediakan waktu untuk membantu mengajari anak-anak mereka. Di samping itu, para orang tua juga kerap kali mengalami kesulitan, karena tidak semua materi pelajaran dari beberapa mata pelajaran bisa dikuasai oleh para orang tua, misalnya Matematika, IPA, dan sebagainya.

Materi yang dikirimkan oleh para guru dari rumahnya atau tempat lain, bukan hanya berupa penyajian materi yang harus dipelajari di rumah, tetapi juga sering dilengkapi dengan latihan-latihan yang harus dikerjakan/diselesaikan oleh anak-anak untuk kemudian dikirim kembali kepada guru hasil kerja mereka atas latihan-latihan yang diberikan kepada mereka. Begitulah perubahan yang terjadi, dan sepertinya perubahan itu akan menjadi permanen mengingat adanya asumsi yang memberi kesan bahwa pandemi Covid-19 tidak akan bisa hilang dari muka bumi ini lagi, termasuk di Indonesia. Jadi kondisinya tergantung kondisi pandemi Covid-19 itu sendiri. Bila kondisi penyebarannya sangat darurat, maka sistem PJJ akan tetap diterapkan, sebaliknya, bila kondisinya agak ringan, maka kemungkinan untuk kembali kepada sistem KBM tatap muka akan bisa dilakukan. Namun kemungkinan untuk itu sangat kecil. Perubahan ini kemungkinan besar akan menjadi suatu kenormalan baru (new normal) di sektor pendidikan.

Kondisi seperti diuraikan di atas menunjukkan bahwa sektor pendidikan kedepannnya tidak akan bisa terlepas dari peran teknologi informasi, maka semua pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua, mau tidak mau harus dituntut untuk mampu menggunakan teknologi informasi secara fasih.

Pada masa sekarang, tidak dapat disangkal bahwa sebenarnya masih ada guru yang belum menguasai teknologi informasi secara baik apalagi fasih, seperti menggunakan android, laptop, komputer, dan sebagainya. Hal ini dengan jelas terlihat pada masa pra pandemi Covid-19, walaupun sebenarnya di masa ini, para guru sudah dituntut harus mampu menggunakan perangkat teknologi tersebut, karena sistem administrasi yang terkait dengan kedudukan dan tugas-tugas mereka sudah harus dikerjakan dengan menggunakan perangkat teknologi dan bahkan ada yang dilakukan dengan sistem online. Namun, masih ada di antara mereka yang terkesan tidak mau belajar agar bisa menguasai penggunaan teknologi dengan baik dan fasih. Ada kecenderungan bahwa segala tugas-tugas yang terkait dengan kebutuhan administrasi keguruan mereka dilimpahkan kepada operator yang ada di sekolah masing-masing, yang tentunya dengan memberi imbalan tertentu. Lalu pada masa sekarang, pasca pandemi Covid-19, dengan menerapkan sistem PJJ, guru ‘dipaksa’ untuk mampu menguasai penggunaan teknologi informasi tersebut, karena pembelajaran dengan sistem PJJ bisa berjalan bila perangkat teknologi informasi dapat digunakan.

Telah diungkapkan di atas, bahwa kemungkinan besar pandemi Covid-19 ini tidak akan bisa hilang, maka perangkat teknologi informasi tersebut akan tetap wajib dipergunakan. Namun lebih dari itu, di luar konteks pandemi Covid-19, untuk selanjutnya perangkat teknologi informasi tidak akan bisa lepas lagi dari seluruh aktivitas sektor pendidikan. Ada atau tidak ada pandemi Covid-19 di masa mendatang, perangkat teknologi informasi menjadi alat utama yang harus ada dan dipergunakan. Hal ini juga seiring dengan tuntutan zaman yang mengarah kepada proses yang serba cepat dan mudah. Ada atau tidak ada pandemi Covid-19, penggunaan perangkat teknologi informasi di sektor pendidikan akan tetap menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi. Lalu agar kebutuhan tersebut bisa terpenuhi langkah-langkah apa saja yang perlu dan patut dilaksanakan?

Peran Pemerintah

Di atas juga telah disebutkan, bahwa tidak dapat disangkal, masih ada guru yang tergolong gagap teknologi alias ‘gaptek’ dalam menggunakan teknologi informasi secara baik dan fasih. Apakah ini dibiarkan? Tentu saja tidak. Di sinilah Pemerintah, dalam hal ini Departemen/Kementerian Pendidikan harus menunjukkan peran utama dan pentingnya. Salah satu peran yang dapat dilakukan adalah dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang penggunaan perangkat teknologi informasi bagi para guru, baik secara keseluruhan, maupun secara khusus kepada mereka yang masih tergolong gaptek itu. Perlu dibuat suatu program (baik secara nasional maupun daerah) yang dilaksanakan secara intensif, terprogram, terorganisir, serius, rutin, reguler, dan berkelanjutan. Khususnya kepada daerah-daerah yang masih tertinggal dengan teknologi dibandingkan dengan kota-kota besar, Pemerintah Daerah perlu menunjukkan perannya meningkatkan kualitas kompetensi para guru dan untuk kuantitas guru se-menyeluruh mungkin, sekali lagi dengan menyelenggarakan program pelatihan secara intensif, serius, terprogram, terorganisir, rutin, reguler dan berkelanjutan. Oleh Pemerintah program ini telah ada, namun masih perlu diintensifkan secara lebih baik lagi. Bila perlu, kemampuan menggunakan perangkat teknologi informasi ini dimasukkan menjadi salah satu syarat untuk peningkatan karir, seperti kenaikan pangkat, perolehan sertifikasi guru, dan sebagainya, yang tentunya perlu dirancang agar tidak menyimpang dari peraturan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Peran ‘Pabrik Guru’

Sesuai undang-undang, bahwa jenjang pendidikan untuk bisa menjadi guru minimal Strata Satu (S-1) – Sarjana. Artinya, bahwa seorang guru harus terlebih dahulu mengecap pendidikan dalam program setara S-1, dan program ini hanya dapat diperoleh di jenjang pendidikan setingkat perguruan tinggi. Maka boleh dikatakan bahwa perguruan tinggi atau kampus atau Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berfungsi sebagai ‘pabrik’ yang menghasilkan para guru (tenaga pengajar/pendidik) yang nantinya menerapkan ilmunya di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, perguruan tinggi, sebagai ‘pabrik’ yang menghasilkan guru, perlu menambah mata kuliah yang terancang dalam satu kurikulum yang terorganisir baik tentang ilmu teknologi informasi. Mungkin telah ada kampus yang menerapkan ini, namun sebaiknya pihak kampus kiranya menjadikan mata kuliah ini sebagai mata kuliah inti (utama) untuk wajib dikuasai oleh para mahasiswa (calon guru) baik secara teori maupun praktik. Materi mata kuliah yang diajarkan kiranya tidak hanya berupa hal-hal yang terkait dengan aktivitas pendidikan dan belajar mengajar, tetapi lebih luas lagi terkait dengan penggunaan teknologi informasi yang dipakai secara umum, dan terkait dengan bidang-bidang spesifik lainnya, seperti ekonomi, kesehatan, dan lain-lain.

Peran Organisasi Profesi Guru

Di Indonesia, ada beberapa organisasi profesi guru, dan salah satu yang paling besar dan terkenal adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Terkait dengan pengembangan penguasaan penggunaan teknologi informasi bagi para guru, organisasi profesi guru juga sangat dibutuhkan perannya, antara lain dengan dengan menyelenggarakan diklat (sama seperti yang dilakukan oleh Pemerintah), dan cara lain adalah dengan menyelenggarakan suatu lomba yang terkait dengan kemampuan guru dalam mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Selain itu, tentu masih ada lagi program-program lain yang bisa dirancang, yang menunjukkan betapa peran organisasi profesi guru itu sangat besar perhatian dan perannya dalam pengembangan kualitas kompetensi guru.

Peran para Guru

Sebaik apapun program Pemerintah, kampus dan organisasi profesi guru dalam mengembangkan kualitas kompetensi guru dalam hal kemampuan menggunakan perangkat teknologi informasi, apalagi yang terkait dengan tugas-tugas mereka sebagai guru, kalau para guru sendiri tidak memiliki kemauan yang kuat, serius dan gigih untuk belajar dan berlatih maka semua itu akan menjadi sia-sia dan tidak berarti apa-apa. Semua berpulang kepada diri pribadi sang guru itu sendiri. Selain program-program diklat yang diselenggarakan secara organisasi, lembaga atau instansi, secara otodidak sekalipun bila didasari oleh kemauan yang kuat dan serius maka pengembangan diri akan bisa mencapai puncak kesuksesan yang cemerlang.

Mungkin bisa dipakai menjadi suatu motivasi bagi para guru, yaitu: bahwa para siswa masa sekarang pada umumnya sudah tergolong baik dan bahkan fasih dalam hal penggunaan teknologi informasi (melek teknologi), oleh karena itu, para guru juga harus mampu mengimbangi mereka. Bila para guru tidak mampu mengimbangi kemampuan mereka niscaya akan ‘terlindas’ oleh kondisi zaman. Bila para guru masih ‘gaptek’ maka niscaya wibawa dan kehormatan mereka akan berkurang dalam diri siswa. Sebaliknya, bila para siswa melihat kemampuan guru mereka sangat baik dan bahkan fasih menggunakan aplikasi dan perangkat teknologi informasi tidak ‘gaptek’ maka wibawa sang guru pun akan memiliki nilai lebih dalam diri para siswa.

(LNT/ed. MN-Red)

SendShare223Tweet139Send

Artikel Terkait

Pemblokiran Rekening Tanpa Proses Hukum, PPATK akan Dilawan Publik dengan Rush Money

by REDAKSI
13 Januari 2021
0

(Oleh : Ahmad Khozinudin - Sastrawan Politik)  LasserNewsToday, Jakarta | Aksi gagah-gagahan PPATK yang memblokir 79 rekening bank terkait FPI...

Rekomendasi Komnas HAM Anti Klimaks, Banci, Tidak Bisa Menyeret Pelaku ke Meja Pengadilan HAM dan Dituntut Dengan Pidana Mati

by REDAKSI
20 Januari 2021
0

(Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat dan Aktivis) LasserNewsToday, Jakarta | Sejak awal, saya tak terlalu berharap pada Komnas HAM....

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020