LasserNewsToday
Selasa, 21 Maret 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Polresta Jambi Tangkap 7 Pelaku Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

by REDAKSI
Sabtu, 03 Juli 2021
Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Polresta Jambi. (Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi/aa).

Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Polresta Jambi. (Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi/aa).

549
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Jambi |

Anggota Satuan Reserse (Sat. Res) Narkoba Polresta Jambi mengungkap tiga kasus narkoba dengan tujuh orang tersangkanya dan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja kering dengan total estimasinya Rp1 miliar.

Kapolresta Jambi, Kombes. Pol. Dover Christian, di Jambi, Sabtu (03/07/2021), mengatakan bahwa dalam kurun waktu dua hari, anggota Sat. Res. Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dari tiga jaringan narkotika yang beroperasi di Kota Jambi.

Kasus pertama, kata Kapolresta, berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 768,19 gram, berada di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang pertama di Hotel Luminor Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin. Kemudian TKP kedua di rumah pelaku berinisial AMH di Jalan Bunga Raya 3 RT 16, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Demikian kata Dover.

Pada kasus pertama tersebut berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Pelaku pertama berinisial AMH berperan sebagai bandar, dan pelaku berinisial LS berperan ikut serta membantu pelaku AMH, dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 21 paket dengan berbagai ukuran kemasan (ukuran 100 gram, 10 gram, dan 5 gram) dengan berat total sebanyak 768,19 gram.

Kasus yang kedua, berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika jenis ganja sebanyak 140 gram. TKP di Perumahan Parma Residence, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, berhasil mengamankan dua pelaku yang pertama berinisial ANH yang berperan sebagai pengedar dan APP yang berperan ikut serta membantu pelaku ANH.

“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 4 paket dengan berbagai kemasan, berat total sebanyak 140 gram.” Kata Kapolresta Jambi.

Kasus jaringan narkotika jenis sabu-sabu, TKP-nya di depan Rumah Makan (RM) Aneka Rasa, Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Petugas juga berhasil mengamankan 3 orang pelaku berjenis kelamin laki-laki.

Kapolres lebih jauh menjelaskan bahwa pelaku pertama berinisial JM berperan sebagai pengedar, pelaku DRW berperan sebagai pengantara, dan terakhir adalahpelaku TRH berperan sebagai perantara.

Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 24 paket dengan berbagai kemasan, berat total sebanyak 34,73 gram.

Selanjutnya Kapolresta menjelaskan bahwa dari pengungkapan ketiga kasus narkotika tersebut berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 45 paket dan berat sebanyak 802,92 gram. Sedangkan narkotika jenis ganja sebanyak 4 paket dan berat sebanyak 140 gram.

Pelaku yang diamankan pada hari itu adalah sebanyak 7 orang, dan akibat perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 114 atau 112 dan 111 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 6 tahun penjara.

[Sumber: ANTARANEWS.com; Pewarta: Nanang Mairiadi; Editor: Budisantoso Budiman]

(MN-Lnsr/ed. MN-Red)

SendShare220Tweet137Send

Artikel Terkait

Rumah Aspirasi Sahabat H. Novri Aritonang, S.H., M.H. Kunjungi SLB Negeri Pematang Siantar Pada Hari Guru Nasional Ke 77 Tahun 2022

25 November 2022

LasserNewsToday, Pematang Siantar (Sumut) | Tanggal 25 November, Hari Guru Nasional (HGN) adalah salah satu hari besar dan istimewa dalam...

Toyota mengenalkan All-New Prius secara global, Rabu (16/11/2022). (Foto: Ant./HO Toyota Global).

Toyota All New Prius dalam Versi HEV dan PHEV

16 November 2022

LasserNewsToday, Jakarta | Toyota pada hari ini mengenalkan All-New Prius untuk pertama kalinya secara global, sekaligus menyatakan bahwa mobil yang...

Discussion about this post

TRENDING

  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Copot Maujana Nagori Sesuka Hati, Camat Tanah Jawa Diminta Ajari Pangulu Nagori Tanjung Pasir Peraturan Desa

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Perekrutan Security Outsourching PT. Jaya Wira Manggala Tidak Efektif dan Hanya Hamburkan Anggaran Keuangan PTPN IV

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ini Penjelasan Direktur PT. Industri Nabati Lestari (PT. INL) Terkait Pendaftaran Lowongan Kerja Secara Online ke Masyarakat

    867 shares
    Share 384 Tweet 201
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID