LasserNewsToday, Pekanbaru (Riau)
Covid-19 telah merenggut berbagai aspek kehidupan di tengah masyarakat yang tadinya hanya masalah kesehatan kini telah mempengaruhi aktivitas sosial dan ekonomi, termasuk di wilayah Provinsi Riau.
Terkait hal itu, pegiat media sosial sekaligus aktivis sosial, Jhonny mengkritisi Gubernur Riau yang dinilai tak serius tangani penyebaran Covid-19 di Riau. Gubernur Riau dianggap gagal melaksanakan tugas dan fungsi eksekutifnya dalam upaya penanganan Covid-19.
Menurutnya, langkah kebijakan yang diturunkan belum dapat mempengaruhi perubahan atas situasi pandemi Covid-19 secara menyeluruh. Pasalnya sejauh ini penerapan PSBB hingga pemberlakuan PPKM Mikro di Riau masih belum menurunkan aktivitas Covid-19 dari efektivitas langkah penanganannya. Hal ini disampaikannya dalam keterangan persnya, Kamis (12/08/2021).
“Kita melihat sejauh ini penerapan model penanganan tidak berorientasi pada hasil. Diragukan ke depan akan memberikan potensi sosial disorders karena penanganan yang berlarut-larut dan kurang serius. Di satu sisi juga pengalokasian anggaran yang terkesan tidak jelas tujuannya.” Ujarnya.
la menuturkan keluh dan kesah yang didengarnya di tengah masyarakat yang menjadi landasannya mengkritisi Pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang kurang serius ini.
Pemerintah Provinsi Riau harus berangkat dari masalah kecil yang harus dicerna dengan mengukurnya dari perspektif di tengah masyarakat. Pada realisasi kebijakan yang diturunkan juga harus menyasar pada masyarakat arus bawah. Jangan sampai kebijakan yang diturunkan malah jadi memperburuk situasi di tengah sebagian masyarakat sedang serius membatasi aktivitasnya sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Menurut Jhonny, Gubernur Riau adalah wakil pemerintah pusat di daerah dan bertanggugjawab atas kebijakan yang diadopsi serta turunannya. Telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 33 Tahun 2018 Pasal 1 huruf (a) yang isinya, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupaten/kota.
Lebih jauh Jhonny mengkritisi, “Jika kebijakan dalam penanganan tak mampu memberikan akselerasi dan memberikan dampak yang produktif di tengah masyarakat itu akan sia-sia.” Tandasnya.
(Alek/ed. MN-Red)
Discussion about this post