Rokan Hilir (lassernewstoday.com) –Pemerintah kabupaten melalui Dinas sosial, mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Per Satu (1) Januari Tahun 2020 naik menjadi 150 perbulan yang sebelumnya hanya 120 untuk tiap Bulan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).sumber Dinas Sosial Pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Menindak lanjuti pada sebuah pemberitaan tentang keluhan Masyarakat Kepenghuluan Sungai Besar, jalan Sudirman RT/RW 03/04 Kecamatan Pekaitan Tetang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Yang Tidak tepat Sasaran, Terkesan pilih-pilih pada (25/01) lewat pemberitaan beritabagus.co.id, Pengawas satgas IPK Rohil Zulkarnain (ijul komandan), Berkunjung ke Dinas Sosial, Rabu ( 29/01/2020) kawasan Bundaran batu 6 Bagan, Bagan siapi-api, kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir-Riau.
Pada kunjungan kali ini, Zulkarnaen alias ijul komandan Sebagai perpanjangan lidah masyarakat S.besar kec.pekaitan menyampaikan maksud dan tujuan kepada kadis Sosial Junaidi saleh, mengenai BPNT yang di nilai tidak tepat sasaran.
” Kemaren saya temui masyarakat kepenghuluan Sungai besar, Ada sekitar 23 masyarakat yang tidak pernah menerima bantuan PKH maupun BPNT, mereka sangat berharap bantuan pemerintah, dan minta supaya pemerintah Terkait untuk mendata ulang,” ujar ijul.
Dr.Junaidi Saleh, M kes, Kepala Dinas (kadis) Sosial Rohil mengatakan, Lurah maupun penghulu setempat ada hak untuk merubah data.
” kami tidak punya hak untuk perubahan data, semua di limpahkan kepada pemerintah desa itu sendiri, yang tahu masalah di desa ya penghulu/lurah itu sendiri “, kata Junaidi saleh.
di tambahnya lagi ” Dinas Sosial per tiga bulan akan update data, silahkan penghulu/lurah untuk merubah data di lapangan yang tidak sesuai, sehingga nanti tidak ada lagi keluhan masyarakat alurnya di rekap diantarkan ke Camat terus antar ke kami, tutupnya.
Penulis : Alek marzen
Discussion about this post