LasserNewsToday
Minggu, 22 Mei 2022
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Diduga Nista Suku Simalungun, DPRD Gelar Paripurna Bahas Nasib Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, SE Secara Konstitusional

by REDAKSI
Jumat, 25 Mei 2018
587
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |

DPRD Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna internal DPRD  tentang pengusulan hak angket terhadap dugaan Penistaan etnis Simalungun, di gedung DPRD Kota Siantar, Jumat (25/05/2018) sekitar pukul 11.00 Wib.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Siantar Marulitua Hutapea dan dihadiri 24 anggota DPRD Kota Siantar. 

Pada Rapat Paripurna internal DPRD tersebut, terdapat 6 orang anggota DPRD Kota Siantar yang menjadi pengusul hak angket, yakni, Hotman Kamaluddin Manik, Hotmaulina Malau, Denny Siahaan, Hj Frida Riani Damanik,Tongam Pangaribuan dan Nurlela Sikumbang.  

Pada Usulannya ke 6 anggota DPRD mengatakan, setuju dengan penggunaan hak angket terhadap Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, SE secara konstitusional.

Mereka mengatakan alasan pengusulan tersebut disebabkan, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, SE dianggap tidak memiliki keinginan baik untuk menyelesaikan tuntutan dari Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) yang telah berulang kali unjuk rasa terkait dugaan Penistaan Budaya Simalungun yang dilakukan Pemko Pematangsiantar. 

“Untuk mendudukkan dan meluruskan masalah etnis Simalungun maka saya merasa perlu dilakukan penyelidikan melalui hak angket kepada Walikota agar kota Siantar kembali kondusif,” ucap Hj Frida Riani Damanik salah seorang pengusul. 

Sidang paripurna DPRD Kota Siantar juga dihadiri kalangan masyarakat, budayawan dan para tokoh GKSB. 

Usai pembacaan usulan hak angket selanjut DPRD akan melakukan pandangan Fraksi bagaimana nasib Walikota Siantar Hefriansyah SE kedepan nya bila Pemakzulan melaui Pansus terjadi.

Namun hingga berita ini diturunkan, Sidang Paripurna DPRD Kota Siantar masih di skor hingga pukul 14.00 Wib yang selanjutnya mengagendakan rapat pandangan Fraksi. (LNT/Red)

SendShare257Tweet138Send

Artikel Terkait

Pelantikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Kota Pematangsiantar Dihadiri Plt. Wali Kota Pematangsiantar

28 Februari 2022

LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) | Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Sp.A, menghadiri acara pelantikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM)...

Adakan Musyawarah Cabang III, Ini Nahkoda Baru Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematangsiantar

14 Desember 2021

LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematangsiantar Mengadakan Musyawarah Cabang (MUSYCAB) KE III dengan Tema yang digagas...

Discussion about this post

TRENDING

  • Bukti Tiket penumpang seharga Rp 105 ribu dari Siantar ke Medan

    Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Tempat Hiburan Malam Studio 21 Milles dan Braga Yang Diduga Sarang Peredaran Ekstasi Di Razia Satnarkoba Polresta Siantar

    1335 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Waspada! Label ‘Halal’ Roti Ganda Pematangsiantar Dipertanyakan Legalitasnya

    963 shares
    Share 558 Tweet 169
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze