LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Sebanyak puluhan orang massa PMKRI melakukan aksi unjuk rasa yang dimulai di depan Balai Kota jalan merdeka dan selanjutnya berjalan (long march) menuju jalan Sutomo Pematangsiantar.
Dalam aksinya PMKRI Cabang Pematangsiantar mendesak Pemerintahan Joko Widodo segera menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) 1998 seperti Penculikan Aktifis,Kasus Trisakti, Semanggi I dan II, melalui pengadilan Ad Hock.
Demikian salah satu pernyataan sikap PMKRI pada Aksi unjuk rasa memperingati Hari 20 tahun Reformasi di Indonesia,di jalan merdeka,Kelurahan Proklamasi, Pematangsiantar, senin (21/05/2018).
Selain itu PMKRI juga meminta pemerintah menegakkan supremasi hukum agar kembali kejalur sebenarnya menuju Indonesia Sejahtera serta Bersihnya Indonesia dari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Sejarah harus dikenang sebagai pengakuan dari ingatan kolektif tentang peristiwa yang mati dimasa lalu”, teriak Alboin Samosir Kordinator Lapangan (Korlap)
Namun menurutnya, seiring dengan perjalanan waktu, cita-cita reformasi seolah masih jauh dari apa yang yang diharapkan.
Selanjutnya, PMKRI juga menampilkan aksi teatrikal yang menampilkan kondisi pemerintahan di jaman Presiden Soeharto dan kemudian ditutup dengan melakukan aksi doa bersama. (LNT/Red)
Discussion about this post