LasserNewsToday
Senin, 27 Juni 2022
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Waspada! Label ‘Halal’ Roti Ganda Pematangsiantar Dipertanyakan Legalitasnya

by REDAKSI
Jumat, 09 Februari 2018
971
SHARES
4.6k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsaToday, Prmatangsiantar (Sumut) |

Label Halal yang ada tercantum di Setiap Produk Roti Ganda Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat kembali harus dipertanyakan.

Label Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ada di perusahaan Roti Ganda harus kembali dipertanyakan karena masa berlaku label halal tersebut hanya berlaku selama satu tahun dan belakangan ini adanya aturan baru yang melakukan penilaian label halal tersebut harus dari Kemenag RI (Kementerian Agama) melalui BPJPH yang harus di bentuk oleh Kementerian Agama di daerah masing-masing.

Hal itu Reporter Lassernewstoday.com ketahui dari seorang pegawai Kantor Agama Kota Pematangsiantar Jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan “Iya kalau Label Halal itu batas waktunya 1 tahun, jadi setelah itu harus diperpanjang kembali” ucapnya pada Jumat (09/02/2018).

Dan mengenai peraturan baru mengenai label halal Reporter Lassernewstoday.com ketahui dari Uu no 33 tahun 2014. Undang-Undang Jaminan Produk Halal mengatur kewenangan penerbitan sertifikat halal oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang JPH kurang pas apabila ditafsirkan seolah negara mencampuri wilayah agama. Penetapan fatwa halal tetap menjadi otoritas MUI. Kewenangan administratif penerbitan sertifikat halal yang dialihkan kepada BPJPH. (LNT/Ary/Red)

SendShare561Tweet171Send

Artikel Terkait

Pelantikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Kota Pematangsiantar Dihadiri Plt. Wali Kota Pematangsiantar

28 Februari 2022

LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) | Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Sp.A, menghadiri acara pelantikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM)...

Adakan Musyawarah Cabang III, Ini Nahkoda Baru Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematangsiantar

14 Desember 2021

LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematangsiantar Mengadakan Musyawarah Cabang (MUSYCAB) KE III dengan Tema yang digagas...

Discussion about this post

TRENDING

  • Bukti Tiket penumpang seharga Rp 105 ribu dari Siantar ke Medan

    Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Miris! Hutan Samosir Hampir Tiada, Dikhawatirkan Samosir Terancam Bencana

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Menikmati Keindahan dan Kenyamanan 7 Tempat Wisata Paling Hits di Tigaras, Simalungun

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze