LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
7 Orang Karyawan PMT Dolok Ilir yang diduga melakukan Penggelapan Aset PTPN 4 Medan diduga 86 atau ditangkap lepas.
Warga menduga Polisi telah 86 dan melepaskan 7 orang pelaku penggelapkan Besi bekas Milik PTPN 4 Medan Unit kebun Mayang yang mau di bawa ke PMT Dolok Ilir. Kemarin. Sabtu (26/5/2018) Minggu malam.
“Kenapa kok harus di lepas, mereka telah merugikan perusahaan, karena malam itu mereka di tangkap saat didalam gudang milik Dodot daerah Kerasaan Perdagangan, sebelumnya para karyawan itu diperintahkan untuk angkut besi bekas sesuai surat jalan sekitar 8 ton, namun dilapangan mereka memuat besi bekas sekitar 11 ton dan di pangkas di gudang milik Dodot,” kata salah seorang sumber kepada reporter.
Informasi dihimpun, karyawan yang terlibat tersebut yaitu bernama HS sebagai Mandor, Par, Ar, Ir, Kam, Mu karyawan BHL dan Ir Karyawan BHL.
Seharusnya karyawan itu diproses agar dipecat begitu juga Manajer PMT Bambang Agustian juga harus dicopot. Menurut kabar beredar diduga terjadi 86 sebesar puluhan juta rupiah.
Sementara Pj. KDT PMT Dolok Ilir Suhardiman, ketika dikonfirmasi langsung dikantornya. Rabu (30/05/2018) bahwa juga telah mengakui adanya truk colt diesel yang diamankan pihak Polres Simalungun, saat ini masih dalam proses. “Iya bang, pelaku nya sudah kami serahkan ke Polres Simalungun, Papam yang mengantar HS ke Polres Simalungun,” ulangnya.
Ditambahkan nya lagi, bahwa 7 orang Karyawan PMT yang terlibat kasus penggelapan ini akan dipecat oleh perusahaan, kami menjamin bang, bahwa mereka akan dipecat setelah adanya kejadian penggelapan aset milik perusahaan ini. Bahkan 7 orang yang diduga sebagai tersangka ini juga tidak ada masuk kerja sampai saat ini. Tutupnya.
Namun anehnya dalam kasus ini ada kejanggalan, sebab pihak PMT Dolok Ilir tidak mengetahui perkembangan kasus ini di Polres Simalungun, bahkan anehnya lagi besi tua sebagai barang bukti tersebut dikembalikan pihak Polres Simalungun ke gudang milik PMT dan 7 orang tersangka saat ini tidak tau rimba nya. Ada apa dengan Polres Simalungun?
(Sampai berita ini diturunkan ke Redaksi, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan S,Ik. MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Poltak Simbolon ketika dikonfirmasi. Rabu (30/05/2018) terkait kasus ini, Perwira melati tiga ini enggan membalas sms, tidak mengangkat seluler nya walaupun bernada aktif dan bungkam). (LNT/Red)
Discussion about this post