LasserNewsToday
Rabu, Januari 20, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Copot Maujana Nagori Sesuka Hati, Camat Tanah Jawa Diminta Ajari Pangulu Nagori Tanjung Pasir Peraturan Desa

by REDAKSI
1 April 2017
551
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday- Simalungun (Sumut) |

Sesuatu amanah yang diberikan rakyat kepada pemimpin nya seharusnya jangan disalahgunakan, namun tak kala ada juga pemimpin yang menyalahgunakan kepercayaan rakyat menjadi salah satu kekuatan dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, dan semena mana mengambil kebijakan yang menguntungkan kepentingan sendiri.

Dimana seperti yang dilakukan pemimpin di Nagori Tanjung Pasir yakni Pangulu Dra. Martina Marbun yang di pilih warga menjadi kepala pemerintahan Desa (Nagori/red). Namun diduga Dra. Martina Marbun menjadikan mandat dari warganya sebagai kepala desa (pangulu/red) untuk membuat kekuasaan sendiri dan menjadikan nya untuk mengambil keputusan demi kepentingan pribadi.

Tidak lama ini pangulu Nagori Tanjung Pasir Dra.Martina Marbun, Kecamatan Tanah Jawa di duga melakukan pemecatan sepihak pada maujana yang telah di buat Surat Keputusan (SK) nya oleh kecamatan Tanah Jawa sebelum Dra. Martina Marbun terpilih sebagai pangulu.

“Ia itu sudah tau saya bang, dan kami sudah melayangkan surat teguran tertulis. Sebelumnya kami telah melakukan teguran lisan dan mengingatkan ibu Dra.Martina Marbun untuk mengaktifkan kembali maujana yang di cabut SK nya” ungkap Horss H. Dolok saribu saat reporter LNT konfirmasi.

Horas H. Dolok Saribu menjelaskan juga, “karena kami juga baru mempelajari mekanisme pengangkatan perangkat desa yang telah di atur dalam Permendagri 83 tahun 2015 tentang desa, Namun tidak ada pasal yang membuat bisa pangulu Tanjung Pasir memberhentikan maujana yang sudah di SK kan Camat Sebelumnya”.

Diharapkan kepada pangulu Tanjung Pasir dra. Martina Marbun supaya dapat melakukan pertimbangan dan musyawarah dalam membuat satu keputusan serta dapat mengedepankan kepentingan warganya,supaya warganya menjadi solid dan semakin maju di masa kepemimpinannya.(Rollys,S)

SendShare220Tweet138Send

Artikel Terkait

Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

by REDAKSI
17 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Persaingan bisnis haram judi togel di kabupaten Simalungun semakin ketat, siapa yang mampu melobby jajaran petinggi...

Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). DOK: VIBIZMEDIA.COM

Di Kabupaten Simalungun, Bantuan Untuk UMKM 2021 Belum Jelas

by REDAKSI
13 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten (Kab) Simalungun mengusulkan sebanyak 94.244 calon penerima bantuan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jerit Tangis Pilu Sambut Jenazah Asner Silalahi, Wali Kota Terpilih Kota Pematangsiantar di Rumah Duka

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020