LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Asik nunggu “Pasien” (Pembeli), Kurir Narkoba asal Kota Pematangsiantar di tangkap personil Satres Narkoba Polres Simalungun.
Pria yang diketahui bernama Ayas Ananda 21 ini ditangkap personil Jumat (10/08/2018) pukul 22.30 wib yang diduga sedang menunggu pembeli sabu orderan, di jalan Gotong royong, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun.
Peristiwa penangkapan terhadap Ayas ini terjadi cukup singkat, awalnya personil mendapat laporan Jumat (10/08/2018) sekira pukul 21.30 wib malam. Kemudian, personil menyasar ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dimaksud guna melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 22.30 wib, personil melihat seorang laki laki dengan ciri ciri sesuai informasi duduk diatas sepeda Motor, di TKP jalan Gotong Royong. Merasa yakin dengan buruannya, personil langsung menyergap laki laki itu dan ternyata benar, saat dilakukan pengeledahan pada tubuh dan saku celana tersangka, didapat sejumlah barang bukti diduga sabu sabu dalam bungkusan kotak Rokok Magnum yang dibungkus plastik hitam.
Akhirnya, tersangka mengaku bernama Ayas Ananda warga jalan Suka Damai nomor 5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Ianya pun mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dengan Inisial GL warga Kota Siantar.
Menurut Kasat Narkoba, melalui pesan tertulisnya pada Reporter mengatakan bahwa, kepada tersangka yang diduga Bandar dengan Inisial GL masih dalam pengejaran personil guna mengungkap dan memutus peredaran gelap Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun. Tulis Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Juriady Regama Sembiring SH.
“Untuk tersangka dan barang bukti 1 bungkus kotak rokok Merk Magnum filter yg berisi 2 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu yg dibalut plastik Asoy warna hitam dan1 unit handphone merk Brand Code warna hitam sudah kita amankan di Mako (Markas Komando)”, tutup Kasat.
(dvd/Red)
Discussion about this post