LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Kedatangan Tim Satgas Dana Desa Ke Kabupaten Simalungun dalam rangka pemeriksaan, monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa baik fisik maupun administrasi sangat mengecewakan.
Berbekal surat penugasan yang ditandatangani Ketua tim Satgas Dana Desa Bibit Samat Rianto No.Spt-049/gdd/VII/2018, tgl 24 Agustus 2018, yang dibentuk Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan agar penggunaan Dana Desa dapat dilaksanakan sesuai aturan dan perundangan.
Sementara itu, dihunjuknya Kabupaten Simalungun sebagai daerah yang akan diperiksa berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat dan komponen masyarakat bahwa di Kabupaten Simalungun terdapat dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanan Dana Desa, baik Fisik maupun Administrasi yang dianggap kurang bermanfaat bagi masyarakat.
Kunjungan pertama tim Satgas Dana Desa di Simalungun dimulai di Nagori/Desa Manik Rambung, Kecamatan Sidamanik dan Kunjungan kedua dilakukan di Nagori Huta Urung Pane, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Dimana, Tim yang berjumlah 3 personil ini dipimpin oleh Faturohman sebagai Ketua, dan Lubertus Leuhili serta Erwin Syafruddin sebagai anggota tim.
Hasil mengecewakan ini ditemukan dalam sejumlah pemeriksaan oleh tim Satgas Dana Desa. Seperti penggunaan peralatan kerja yang digunakan oleh tim saat pemeriksaan, dimana, tim hanya menggunakan meteran saja tanpa membawa peralatan untuk pengujian kualitas bangunan, sehingga kwalitas dan mutu terabaikan.
Ketika melakukan sejumlah pemeriksaan fisik, tim satgas melakukan pemeriksaan secara terbatas dengan hanya mengukur panjang dan lebar volume fisik, disini tidak dilakukan pengecekan secara terperinci mulai dari ketebalan, komposisi bangunan hingga kualitas.
Disini terlihat bukti bahwa pemeriksaan itu tidak efektif karena pemeriksaan tidak dilakukan secara komperhensif.
Hasilnya, dalam sejumlah pemeriksaan yang dilakukan tim Satgas, disampaikan Ketua Faturohman tidak ditemukan penyimpangan di kedua Nagori itu.
Sementara itu, hasil amantan reporter selama 2 hari berturut pada Selasa dan Rabu tanggal 28 dan 29 lalu pada 2 Nagori yang dikunjungi oleh tim Satgas banyak dijumpai indikasi penyimpangan, seperti di Nagori Manik Rambung, banyak terjadi pencurian volume fisik, mulai Rabbat Beton hingga parit pasangan, begitu juga dengan Nagori Huta Urung Pane, sama saja, dugaan pencurian volume pun terjadi di Nagori ini.
Lipen Simanjuntak, Ketua LSM FORMIKOM, yang beberapa bulan lalu, datangi Kantor Kementrian PDTT untuk sampaikan laporan masyarakat dalam pelaksanaan Dana Desa di Simalungun sambil melakukan aksi Demonstrasi di Kantor Kementrian PDTT di Jakarta, mengaku sangat kecewa. Lipen sampiakan sepertinya TIm ini bekerja tidak serius dan hanya menghambur hamburkan anggaran perjalanan Dinas.
Dia bicara bukan tanpa bukti. Katanya, tidak mungkin mereka mampu memutuskan pekerjaan bila hanya menggunakan meteran saja, sementara yang mau diperiksa itu bukan hanya kuantitas saja melainkan kualitas dan volume secara menyeluruh.
“Kalau begini cara kerja yang ditunjukukkan Tim Satgas Dana Desa hanya membuang buang uang Negara saja, saya menduga Tim Satgas yang turun ke Simalungun ini tidak Profesional, masa hanya menggunakan meteran saja datang ke Simalungun ini, sedangkan yang mau di periksa bukan hanya administrasi dan kuantitatif, ada hal yang sifatnya tekhnis mencakup kualitas dan volume” kata Lipen kapada reporter.
Tambah Lipen, ada 22 Nagori yang kami laporkan pada bulan Mei 2018 lalu, namun hanya 2 (dua) Nagori/Desa saja yang diperiksa Tim Satgas. Ada apa ini, kata Lipen setengah bertanya.
Lipen juga berjanji, dalam waktu dekat akan kembali ke Jakarta untuk mempertanyakan kinerja Tim Satgas Dana Desa ke Kementrian PDTT, bukan itu saja, dia juga katakan akan kunjungi Istana Negara untuk sampaikan sejumlah aspirasi terkait kinerja Tim Satgas yang turun ke Simalungun. Kata Lipen Simanjuntak.
(dvd/Red)
Discussion about this post