LasserNewsToday- Simalungun (Sumut) |
Saat ini akibat polemik permasalahan perusahaan pengadaan blanko e-KTP yang mungkin tidak asing lagi di telinga masyarakat, betapa tidak hingga saat ini sudah menyeret beberapa nama petinggi pemerintah hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Namun dengan masalah Blanko tersebut sangat berpengaruh di daerah-daerah, Seperti yang dialami masyarakat kabupaten Simalungun yang hingga saat ini belum memiliki ataupun tidak bisa mengganti E-KTP karena persedian blanko lagi kosong di beberapa bulan terakhir ini.
Saat reporter LNT menemui Jontuah Damanik KadisDukCapil Simalungun, Senin (10/04) “ini memang tidak berpengaruh sangat signifikan, karena kami melakukan penerbitan nomor seri yang dimana bisa juga di gunakan sebagai KTP untuk sementara waktu, “jelasnya
Dan saat ini terdaftar di dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Simalungun data februari 2017:
Kartu keluarga : 359.318
Penduduk : 1.190.873
Kartu tanda penduduk : 874.631
Akte Lahir : 377.748
Akte Kawin : 160.538
Perceraian : 1.594
Perekaman : 697.192, dan diperkirakan yang belum memiliki E-KTP sekitar 750 ribu orang.
Semoga pemerintah Pusat segera menyelesaikan masalah Blanko E-KTP tersebut dan warga di kabupaten Simalungun khususnya dapat memiliki kembali E-KTP seperti warga negara indonesia lainnya. (Rollys,S/Red)
Discussion about this post