LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
“Masih dilakukan pemeriksaan lae” demikian ucap Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP.Damos Aritonang,SIK ketika di konfirmasi Reporter melalui WhatsApp tentang kelanjutan penangkapan pelaku penebangan pohon mahoni di sepanjang jalan medan.
Seperti diketahui, oknum masyarakat melakukan aksi penebangan pohon mahoni sepanjang jalan medan jumat (22/9/17) sekitar pukul 12.30 Wib.
Namun aksi tersebut berhenti setelah polres simalungun melakukan penangkapan terhadap aksi penebangan pohon mahoni tersebut. Turut disita 2 unit truk pengangkut pohon mahoni yang diamankan di asrama polisi jalan asahan.
Terpisah, Jamidin Hutagalung ketua LSM PPLH (Pengamat pembangunan Lingkungan Hidup) Siantar-Simalungun mengatakan, sudah selayaknya pelaku dihukum seberat beratnya, sebab hal ini (pencurian/red) sudah sering terjadi khususnya di Siantar-Simalungun.
Dirinya juga menyampaikan kepada reporter akan mengawal proses perjalanan kasus ini dan menghimbau penyidik untuk serius dan tidak main main menangani kasus ini, karena hal ini merupakan perintah harian kapolri. “Kasus ini harus dituntaskan,jangan ada istilah di peti es kanlah” tutupnya. (LNT/Joe/Dvd/Red)
Discussion about this post