LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Bikhari alias Ari Alias Bombom (21) tampaknya harus menahan dinginnya Penjara. Pasalnya warga Kampung Siderejo Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun Ditangkap pihak Kepolisian Serbelawan disamping sebuah Bengkel Nardi akibat penyalahgunaan narkotik jenis sabu, Rabu (29/8/2018)
Kapolsek Serbelawan AKP Leston Siregar menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba disamping bengkel Nardi. Saat diadakan penyelidikan, pihanya mencurigai seseorang yang berada diatas Sepeda motor Merek Honda Jenis kharisma.
“saat didekati ternyata ditangan sebelah kirinya terdapat Narkotika Jenis sabu sebanyak 2 Paket plastik kecil”, ucapnya, kamis, (30/8/2018).
Pelaku beserta barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merek Honda Jenis Kharisma warna, Nomor Polisi BK 4425 GT, 1 Unit HP dan 2 Bungkus Plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika Jenis sabu kemudian diamankan guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Saiun/Red)
Discussion about this post