LasserNewsToday- Simalungun (Sumut) |
Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun disinyalir banyak melakukan kegiatan di tahun anggaran 2016 yang lalu fiktif dan juga banyak terindikasi melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengadaan barang dan jasa.
Seperti dalam uraian daftar kegiatan di dinas pertanian kabupaten Simalungun pada TA 2016 ini, disini ada tertera belanja bahan dan bibit tanaman yang menelan anggaran sebesar Rp.368.375.000,00, namun di duga kegiatan tersebut fiktif.
Saat reporter LNT mencoba mengkonfirmasi JanPosman Purba sebagai kadis Pertanian, Senin (10/04), namun beliau tidak berada ditempat. Lalu reporter LNT menemui Ir. Hotmaida Haloho sebagai Kabid Holti, “sini aja mau tanya apa, kalau itu saya tidak tau karena baru aku disini tapi coba tanya abang ini (sambil menunjukan salah satu staff) karena itu bagian ibu kadis/kabid istri pak kadis, tapi lagi tidak ditempat lagi di medan, “ujar Hotmaida Haloho
Dan saat awak LNT mencoba konfirmasi staff dinas pertanian, “saya tidak bisa menjawab itu bang dan kalau ibu itu kayaknya hari rabu pulang di situlah nanti abang datang”
Tampak gawat, ternyata pihak terkait saling melempar bola ketika dikonfirmasi reporter, namun anehnya sepertinya penegak hukum seperti kejaksaan, BPK dan KPK tidak berkutik bila terkait korupsi di kabupaten Simalungun ini dan terkesan khusus untuk Kabupaten simalungun seakan kebal hukum dan tidak akan tersentuh.
Jelas terlihat tidak adanya keterbukaan di dinas Pertanian Simalungun ini, sepertinya ada dugaan pekerjaan ini fiktif, seperti staff dan Kabid di dinas pertanian Simalungun semuanya bungkam ketika dikonfirmasi masalah anggaran belanja bibit dan bahan tanaman anggaran tahun 2016 lalu.
Sekjen DPD Lsm Lasser RI Sintar-Simalungun Benny Panjaitan, SP ketika diminta komentar dan tanggapan nya terkait kasus ini, Senin (10/04) “Harus kita pantau terus dan kita kawal apa bila kegiatan tersebut benar benar fiktif. Namun pedoman kita kan kegiatan pengadaan bibit tanaman sudah ada satu persatu, seperti waktu itu bibit bawang merah, padi sawah dan cabai.
Ditambahkan nya. Kalau tidak salah juga di belanja bahan bibit untuk balai benih di Kecamatan Purba ada dilakukan seperti kentang, mangga, durian, rambutan, dan jeruk. Jadi belanja bibit tanaman apalagi ini sampai Rp. 368 juta, ini harus dipertanyakan dan Kepala dinas Pertanian Janposman Purba sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus bertanggung jawab terhadap anggaran ini, terkadang mereka bermain dalam 2 (dua) anggaran dibuat satu pertanggungjawaban untuk mengelabui pihak audit seperti Inspektorat dan BPKP Sumut, duga Panjaitan. (Rollys,S/red)
Discussion about this post