LasserNewsToday, Simalungun(Sumut)-
Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun kemarin melakukan beberapa kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2016, untuk memenuhi permintaan petani dalam menciptakan ketahanan pangan yang stabil khususnya di wilayah kabupaten Simalungun.
Namun sayang nya ada beberapa kegiatan yang di kerjakan oleh Kepala dinas Pertanian Simalungun Janposman Purba terindikasi berbau korupsi, salah satunya dalam proyek pembangunan sumber mata air bawah tanah atau disebut sumur bor, faktanya dalam memenuhi permintaan petani, lokasi sumur bor tersebut jauh dari aliran saluran irigasi, dan diduga banyak terjadi penyimpangan dan korupsi dalam proyek pembangunan sumur bor tersebut.
Seperti salah satu lokasi sumur bor yang LNT temui, Jumat (07/04) di Nagori Sigodang yang bangunannya sudah selesai tapi indikasi Mark up terjadi dalam pengadaan mesin pompa air dan genset serta fisik bangunan yang dikerjakan asal jadi.
Seperti yang dikatakan seorang warga sekitar DM (46) Jumat (07/04) bahwa mesin genset yang di gunakan adalah merk dompeng yang nilai harganya diduga jauh di bawah harga mesin genset yang di tentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta fisik bangunan yang tampak sudah mulai retak dan yang paling anehnya bangunan sumur bor pertanian tersebut seakan tidak berguna bagi kami petani disini, dikarenakan tanaman yang di kerjakan petani disini merupakan tanaman palawija, durian,kopi ateng dan tanaman palawija lainnya yang tidak sangat membutuhkan air. Ucapnya.
Sangat diharapkan kepada Penegak hukum dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit kembali proyek dinas pertanian dalam penggunaan anggaran pembangunan saluran irigasi bawah tanah atau sumur bor tersebut karen banyak dugaan terjadi penyimpangan dan membuat bangunan hanya untuk kepentingan pribadi.
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kadis Pertanian Simalungun Janposman Purba dan PPK Kegiatan ini belum berhasil dikonfirmasi). (Rollys,S/Red)
Discussion about this post