LasserNewsToday- Pamatangraya (Simalungun) |
Pasca ditangkap saat OTT (Operasi tangkap tangan), 1 (satu) orang honorer dan 1 (satu) orang karyawan koperasi harap Dinkes serta 4 (empat) orang PTT (Pegawai Tidak Tetap) Dinas Kesehatan Simalungun oleh Tim saber pungli Kepolisian Daerah Sumatera utara, Senin (03/07) kemarin.
Pria bermarga Purba, Suami salah satu bidan merasa gelisah terhadap kejadian yang menimpa istrinya, karena uang yang disetor ke Dinas itu didapatkan dari hasil pinjaman. Ucap Purba
Ditambahkan nya lagi. “Padahal baru dipinjam dari Bank Rp 15 juta, tiap bulan kami harus cicil Rp 800 ribu, kalau tidak SK istri saya tidak diperpanjang Dinas Kesehatan bang, “kesal Purba yang mengaku istrinya bernama Pretty Malau, Senin kemarin (03/07) di Polres simalungun Pematang raya.
Menurut warga Nagori Siporkas ini, Dinas Kesehatan Simalungun selalu mendesak agar secepatnya melakukan pembayaran supaya SK dapat dikeluarkan. “Terus didesak, terus didesak, harus segera dibayar. Kalau tidak SK nya tidak dapat dikeluarkan bulan 10, “tutupnya. (LNT/Jait/Red).
Discussion about this post