LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Aroma dugaan korupsi pada pembangunan jembatan Aek Bamban, Ruas Jalan Tanah Jawa – Batas Asahan di Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2017 yang sumber dananya berasal dari APBD Propinsi Sumatera Utara makin menyengat. Pasalnya, pelaksaan pekerjaan tersebut terkesan dilakukan asal jadi.
Pada pembangunan jembatan tersebut ditemukan retakan pada sayap jembatan.Juga ditemukan pengecoran pada lantai jembatan tampak kurang tebal sehingga tulangan besi beton lantai jembatan terlihat timbul sangat jelas.
Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Pembangunan Asset RI (LSM LPPAS RI) Parulian Panjaitan kepada awak media mengatakan,sangat kecewa dengan kualitas pembangunan jembatan tersebut dan sangat menyesalkan pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi Propinsi Sumatera Utara.
“Kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan yang demikian (kurang baik/red) harapan kami pihak pemborong atau kontraktor yang mengerjakan, dapat bertanggungjawab dan segera memperbaiki dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Lanjutnya, diduga bahwa pembangunan jembatan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan metode dan spesifikasi teknis yang merupakan acuan pada pengerjaan proyek.
Adapun pagu anggaran pada proyek pembangunan jembatan tersebut adalah lebih kurang Rp 2 Milliar yang dikerjakan oleh CV. YJ.
(Hingga berita ini diturunkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi Propinsi Sumatera Utara belum dapat di konfirmasi). (LNT/Red)
Discussion about this post