LasserNewsToday
Minggu, 22 Mei 2022
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Pengadaan Barang Jasa di PMT Dolok Ilir PTPN 4 Medan ‘Amburadul’

by REDAKSI
Jumat, 25 Mei 2018
560
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |

Manajemen Pabrik Mesin Tenera (PMT) Dolok Ilir PTPN 4 Medan diduga mengangkangi peraturan Direksi PTPN 4 Medan tentang pengadaan barang jasa dan Penghunjukan Langsung (PL), pasalnya, setiap angkutan yang di pihak ketiga kan kepada rekanan harus menggunakan plat kuning dan harus menggunakan truk fuso 220 tahun 2008 sesuai kontrak dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), namun dilapangan pengangkutan barang di Unit PMT PTPN 4 Medan tersebut menggunakan plat hitam, dan terbukti saat truk angkutan logging yang mengangkut Lori dari PMT itu menggunakan plat hitam serta bak terbuka.

Namun amatan reporter dilapangan memperlihatkan bahwa pihak manajemen unit PMT Dolok Ilir PTPN 4 Medan tidak melaksanakan perintah yang dibuat oleh jajaran Direksi, setiap angkutan harus sesuai kontrak dan RKS, seperti harus menggunakan truk fuso 220 tahun 2008 plat kuning, jika tidak sesuai dengan kontrak, pihak PMT seharusnya tidak membolehkan angkutan tersebut untuk mengangkut barang jadi milik PMT.

Kontrak payung pengangkutan barang jadi dan besi bekas untuk truk 220 PS Kap 20 ton Tahun 2018 dan Dokumen lelang 04.14/RKS-TM/298.1/III/2018 tanggal 27 maret.

Dimana Pabrik Mesin Tenera (PMT) adalah satu unit usaha milik PT Perkebunan Nusantara 4 Medan yang bergerak pada bidang manufaktur peralatan dan komponen mesin-mesin Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Unit PMT yang berlokasi di Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

PMT memiliki beberapa bagian yang saling mendukung dalam melakukan perancangan/desain, proses produksi, sampai dengan pemasangan di lapangan. Bagian-bagian tersebut antara lain: Bagian Perancangan/Desain, Bagian PPC (Product Planning & Control), Bagian Foundry (Pengecoran Logam), Bagian Permesinan, Bagian Konstruks, Bagian Assembling, Bagian Proyek.

Sementara Manajer Pabrik Mesin Tenera (PMT) Dolok Ilir PTPN 4 Medan Bambang melalui Plt KDT Suhardiman saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2018) sekira pukul 11.20 wib mengatakan, karena barang itu harus diangkut ya kita tidak tahu apa itu dibolehkan atau tidak, karena kita belum memegang kontraknya, nantilah kita tanyakan ke pihak Direksi, yang memenang tendernya adalah CV. Citra Sewangi. Nanti kita koordinasikan dengan pihak SDM. Ucapnya.

(Sampai berita ini diturunkan, pihak jajaran Direksi PTPN 4 Medan belum berhasil dimintai komentar dan keterangan nya terkait amburadul nya pengadaan barang jasa dan Penghunjukan Langsung (PL) di Unit PMT Dolok Ilir ini). (LNT/Red)

SendShare224Tweet140Send

Artikel Terkait

Alliance Indonesia Akan Membangun Pabrik Pembuatan Sabun di KEK Sei Mangkei

18 September 2021

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | PT Alliance Consumer Products Indonesia telah melaksanakan upacara peletakan batu pertama “Proyek Veda” yang akan menjadi...

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Razia Insidentil Di kamar Ambarita 21

15 September 2021

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Lapas kelas IIA Pematangsiantar kembali menggelar razia Insidentil di blok AA kamar 5, blok BB kamar...

Discussion about this post

TRENDING

  • Bukti Tiket penumpang seharga Rp 105 ribu dari Siantar ke Medan

    Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Tempat Hiburan Malam Studio 21 Milles dan Braga Yang Diduga Sarang Peredaran Ekstasi Di Razia Satnarkoba Polresta Siantar

    1335 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Waspada! Label ‘Halal’ Roti Ganda Pematangsiantar Dipertanyakan Legalitasnya

    963 shares
    Share 558 Tweet 169
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze