LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Telah terjadi pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit Milik PT. Sipef Bukit Maraja Estate Nagori Pematang Sakuda Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Lokasi kejadian berada di Divisi II Blok A 32 Tahun 2011, berawal dari pengaduan salah satu karyawan PT. Sipef Bukit Maraja Estate Santo Saragih pada Jum’at (14/4/2017) bahwasannya ia mendapati ada seorang mencurigakan di perkebunan milik PT. Sipef, kemudian ia melaporkan kejadian ini kepada Polsek Bangun untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.
Pada hari selasa (18/4/2017) sekitar pukul 05:00 Wib pagi, tim opsnal serse menerima informasi keberadaan Jefri (30) tersangka yang sedang berada di Nagori Tempel Jaya, selanjutnya tim melakukan pengintaian di objek info, dan sekitar pukul 06:00 Wib tersangka berhadil ditangkap rumahnya lalu dibawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah tandan sawit, 1 (satu) egrek bergagangkan kayu, dan 1 (satu) batang gala bambu milik pelaku untuk memuluskan aksinya, dan kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp 53.000,- (Lima puluh tiga ribu rupiah). (Red)
Discussion about this post