LasserNewsToday, Dolok Silau (Simalungun) |
Sabtu (22/9/2018) Sekira pukul:01,00 Wib Personil Polsek Dolok silau mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa ada 2 (dua) orang yang diduga membawa Narkotika dengan mengendarai Sepeda motor merk RX-King Nomor Polisi BK 6079 WB, menuju ke batu 4 Jalan. Raya Cingkes, Nagori Cingkes Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Dolok silau AKP Hilton Marpaung, S.sos langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda L Sirait, SH untuk melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Selanjutnya sekira pukul 02.00 Wib. Pelapor bersama saksi melihat kenderaan dengan ciri-ciri seperti yang dijelaskan melintas dan langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua orang yang dimaksud dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap seorang pria pengendara Sepeda Motor tersebut dan ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah Hp merek Nokia warna biru kuning, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha RX-King Nomor Pol BK 6079 WB.
Selanjutnya pelapor menanyakan Identitas pria tersebut dan mengaku bernama Masdi Tarigan (41) bekerja sebagai Bertani, warga Nagori Cingkes, kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Dan teman wanitanya mengaku bernama Priska Sitepu (21) bekerja Bertani juga. Warga Desa Suka Nalu, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo.
Diketahui mereka mengaku mendapat barang Narkotika jenis sabu tersebut dari seorang yang bernama Edy Purba yang beralamat di Desa Suka, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke mako Polsek Dolok silau untuk proses lebih lanjut.
(S,Tgn/Red)
Discussion about this post