LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Proyek Pembangunan Lapen Pangulu Sinaman Labah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara ini yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2018 diduga tidak sesuai dengan “Bestek”.
Hal ini sesuai dengan pantauan reforter yang turun ke lokasi bersama dengan beberapa rekan wartawan, Kemarin. Kamis (20/09/2018). Setelah diukur dengan menggunakan GPS, tampak panjang Proyek Lapen tersebut hanya 249 Meter sementara menurut papan informasi yang terpampang di Kantor Pangulu seharusnya 252 meter dan ketebalannya juga tidak sampai 5 cm seperti pada papan informasi sehingga ketahanannya diduga tidak akan bertahan lama.
Ketika disambangi ke Kantor Pangulu (Kepala desa/Red), tampak kantor pangulu dalam keadaan kosong, tidak ada satupun staf yang berada di tempat walau kantor dalam keadaan terbuka dan sekitaran kantor juga tampak tidak terurus karena banyaknya semak belukar yang tumbuh.
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Pangulu Nagori Sinaman Labah, Roldin Sinaga, belum berhasil dikonfirmasi pesan singkat yang dikirimkan melalui ponsel juga tidak ada jawaban.
Sangat diharapkan kepada pihak terkait agar segera menindaklanjuti dugaan Korupsi yang telah terjadi pada anggaran dana desa (DD) di Nagori (Desa/Red) Sinaman Labah ini.
(LNT/HS/Red)
Discussion about this post