LasserNewsToday
Minggu, Januari 17, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Proyek Swakelola Dinas Pendidikan DAK TA. 2018 di Kabupaten Simalungun Ternyata Di Pihak Ketigakan

by REDAKSI
30 Agustus 2018
585
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |

Proyek bersumber dana anggaran DAK 2018 Pendidikan di SMP Negeri 2 Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela. Kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara ini diduga diborongkan dan telah menyalahi Perpres 54/2010.

Pelaksanaan kegiatan pembangunan di Dinas Pendidikan pada tahun anggaran (TA) 2018 yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dengan tata cara swakelola. terindikasi tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan aturan swakelola. 

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, beberapa kegiatan pembangunan sekolah yang seharusnya dilakukan secara swakelola. indikasinya dikerjakan oleh pihak ketiga atau diborongkan pada pihak lain. Kata salah seorang sumber yang layak dipercaya dan tidak mau disebutkan namanya,kepada media ini kemarin. Kamis (30/8/2018) sekira pukul 09.30 Wib.

“Proyek swakelola tidak bisa diborongkan atau dipihak ketigakan. Ini menyalahi Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 27 ayat 4 huruf c. Yang menerangkan, bila pekerjaan utama dilarang untuk dialihkan kepada pihak lain. Jadi indikasi penyimpangannya sangat kuat,” katanya.

Salah seorang guru bermarga Turnip saat dikonfirmasi reporter. Kemarin. Kamis (30/8/2018) sekira pukul.10.00 Wib dilokasi sekolah menyebutkan, kepala sekolah belum masuk nantilah bapak tunggu, kalau masalah plank proyek ada dan ini kita suruh pasang sekarang karena kalau dipasang takut hilang sebab banyak anak anak bermain sore hari, ini proyek swakelola dan komitenya pak Janrik Damanik. Ucapnya.

Seorang pekerja saat ditanyai reporter siapa pemborongnya menurutnya orang Siantar daerah Rambung merah dan naik mobil kijang warna merah, gaji tukang Rp 120 ribu dan kernet Rp 80 ribu. Katanya.

Janrik Damanik ketua Komite sekolah SMP Negeri 2 Lingga saat dikonfirmasi melalui via seluler menerangkan, kami komite tidak ada dilibatkan dalam pengerjaan proyek di sekolah, cuma waktu saat peletakan batu pertama saja diundang. “memang proyek itu swakelola tapi kami nggak ada dilibatkan”, ungkap nya.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kepala dinas pendidikan Kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara belum berhasil dimintai komentar nya terkait proyek DAK Swakelola yang diborongkan kepada pihak ketiga)

(LNT/SB/Red)

SendShare253Tweet139Send

Artikel Terkait

Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

by REDAKSI
17 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Persaingan bisnis haram judi togel di kabupaten Simalungun semakin ketat, siapa yang mampu melobby jajaran petinggi...

Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). DOK: VIBIZMEDIA.COM

Di Kabupaten Simalungun, Bantuan Untuk UMKM 2021 Belum Jelas

by REDAKSI
13 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten (Kab) Simalungun mengusulkan sebanyak 94.244 calon penerima bantuan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Studio 21 Milles ‘Digrebek’ Satnarkoba Polresta Siantar.! 2 Orang Pengedar Diamankan, Diduga Bandar Ekstasi Berinisal Bud Masih Berkeliaran

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Dikonfirmasi Terkait Bandar Ekstasi Berinisial BUD, Kapolresta Siantar ‘Buang Badan’ dan Kasat Narkoba ‘Bungkam’

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Jerit Tangis Pilu Sambut Jenazah Asner Silalahi, Wali Kota Terpilih Kota Pematangsiantar di Rumah Duka

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020