LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Realisasi anggaran Ana Desa (DD) tahun 2018 di Nagori Talang Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut ini dikerjakan asal jadi sehingga diduga merugikan Keuangan Negara.
Tim investigasi Topan RI Sumut menemukan langsung dugaan penyimpangan pada pengerjaan tembok penahan yang dikerjakan asal jadi di Nagori Talang bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, kabupaten Simalungun di lokasi pengerjaan fisik, kelihatan pemasangan pondasi tembok penahan tergenang air. Logika nya, apa mungkin di genangan air bisa campuran semen merekat. Selanjutnya campuran semen juga diduga sangat minim kadar semen nya. Istilah nya “campuran kerupuk” .
Ketua investigasi Lsm Topan RI Sumut Simon Nainggolan mengatakan, Sabtu (19/05/2018) bahwa untuk temuan ini, tim mencoba memanggil pangulu Talang Bayu. Tak berselang sekitar 30 menit, Pangulu Talang Bayu menghampiri tim investiagasi Topan RI Sumut di lokasi. TIM mengambil barang bukti berupa sample campuran di pasangan batu yang baru di pasang di saksikan pangulu setempat untuk selanjutnya di periksa di laboratorium. Ucap Simon.
Simon juga menambahkan, bahwa hal ini sangat disesalkan, baru saja ditemukan dugaan korupsi terhadap pengerjaan rabat beton di desa Talang Bayu anggaran 2018. Malah sekarang diduga juga pengerjaan awal anggaran dana desa 2018 asal jadi dan tidak menutup kemungkinan diduga ada korupsi dalam meminimalis kan campuran material.
Bagaimana peran Pendamping Desa, PLD sampai dengan dinas dibawah Kemendes RI. Kita akan pertanyakan dan meminta kepada dinas terkait, agar pencairan Dana desa (DD) di kecamatan Hutabayu di tinjau ulang dan untuk sementara pada desa Talang Bayu di pending pencairan dana desa 2018 tahap II guna menghindari kebiasaan atas dugaan korupsi terhadap fisik bagunana yang berasal dari anggaran APBN baik material, Volume serta standart quality.
Kita masyarakat harus berperan aktif demi memerangi tindak pidana korupsi. Dari hal yang terkecil sampai yang sebesar apapun. Tutup Simon Nainggolan.
(Sampai berita ini diturunkan, TPK dan Pangulu Nagori Talang Bayu dan Camat Hutabayu Raja belum berhasil dimintai komentar dan keterangan nya terkait proyek tembok penahan tanah ini ini). (LNT/Red)
Discussion about this post