LasserNewsToday
Jumat, Januari 22, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Topan-RI Sumut Laporkan Dugaan Mark-Up Harga Pengadaan Papan Monografi Anggaran Dana Desa di Kabupaten Simalungun ke Polda Sumut

by REDAKSI
14 Oktober 2018
568
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |

DPW Topan RI Sumut melalui fungsinya sebagai social control terutama peran sertanya untuk membantu Pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berdampak pada kerugian negara.

Divisi Intelijen/investigasi lembaga ini melakukan investigasi atas dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pengadaan papan monografi di beberapa desa di kabupaten simalungun.

Hal ini dikatakan Simon Nainggolan selaku komandan divisi DPW TOPAN-RI Sumut yang ditemui reporter. Minggu (14/10/2018) mengatakan, Lembaga mereka sesuai fungsinya dan peran nya dalam upaya membantu pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Belakangan ini telah melakukan investigasi terhadap pengadaan monografi yang direalisasikan pada beberapa desa di kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara. Dalam proses investigasi, team mendapat kliriman video dari salah satu kepala desa di kecamatan Gunung Malela. Video itu berisi rekaman pengakuan kepala desa Bandar siantar, kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun yang kemudian diketahui bernama Suroso.

Dalam rekaman yang berdurasi sekitar 6 menit lebih itu, Suroso mengatakan kalau dia di minta uang untuk papan monografi sebesar Rp 13,5 juta. Uang monografi itu diambil oleh pak Yatno kerumah saya, waktu saya kasi uang itu tidak ada dari kaur pemerintahan, hanya saya dengan istri saja dan gak ada kwitansi tanda bukti, diminta aja begitu, dasar hukumnya memang itu untuk pengadaan papan monografi.

Hampir semua desa di kecamatan Gunung malela di kutip uang monografinya, setahu saya cuma 1 desa yang tidak. Kata pak Yatno uang itu dikasi sama Surya budi. Surya Budi itu orang partai, orangnya item-item, yang pernah nyalon nyalon, orang silulu situ.

Ketika ditanya apakah bapak maksud Surya Budi sekjen Partai demokrat kebupaten Simalungun, Pak suroso menjawab “ia mungkin lah pak, orang dia semalam itu sama pak JR apa kali gitu kan”. Trus jadi masalah ini, inpektorat pun masalah ini. Sampai sekarang juga saya minta surat penerimaan, pak yatno menjawab nanti nanti. Inspektorat suruh pulangkan Rp 7 juta kali 15 desa yang berada di kecamatan Gunung Malela. Kita semua pangulu sudah tau, kalau monografi begini paling tinggi Rp 5 juta. ungkap pak Suroso dalam rekaman video.

Atas dasar rekaman ini divisi investigasi Topan Ri Sumut melakukan konfirmasi dan kordinasi. Dari dinas DPMPN Simalungun di dapat informasi bahwa benar ada pengadaan monografi di semua desa di kecamatan Gunung Malela dengan anggaran Rp 15 juta per desa dan itu pada Tahun anggaran 2017.

Setelah rapat dengan team, akhirnya Divisi investigasi DPW TOPAN-RI Sumut memutuskan untuk melaporkan hal dugaan mark-up pada pengadaan monografi ini ke Polda Sumut. Dengan barang bukti yang otentik berupa rekaman video dan keterangan, kita melaporkan secara tertulis dan menyerahkan barang bukti ke Pihak Polda Sumatera Utara pada hari Kamis 04 Oktober 2018.

Kami berkesimpulan atas dasar rekaman pengakuan pak Suroso bahwa dalam Pengadaan monografi dimaksud patut diduga adanya interfensi oknum yang merupakan kader partai politik dalam proyek pengadaan monografi itu. Menyangkut harga monografi juga patut di duga adanya mark-up harga satuan sebesar Rp 7 juta per unit monografi. sehingga atas dugaan ini bila benar adanya, patut diduga telah terjadi tindakan melanggar hukum dalam proses pengadaannya yang berkaitan kapasitas oknum kader partai politik dan mark-up harga monografi sehingga berpotensi merugikan negara dan diduga mencari keuntungan yang tidak wajar atas pengadaan dimaksud yang berdampak pada penyalahgunaan uang Rakyat.

Dari investigasinya DPW TOPAN RI SUMUT juga menemukan dugaan adanya upaya merubah sumber anggaran pada pengadaan monografi dimaksud. Karna menurut kadis DPMPN Simalungun sumber dana dari Alokasi dana desa. Sementara sebelumnya menurut Frans Saragih dari Inpektorat Simalungun bahwa sumber anggaran dari Dana desa 2017, hal ini sesuai keterangan frans pada reporter lassernews.

Jadi kita menilai ada perbedaan keterangan antara kedua dinas di kabupaten Simalungun ini yang berkaitan dengan pengadaan monografi dimaksud. Dari info nya juga bukan hanya desa yang di kecamatan Gunung Malela saja yang mendapat kutipan uang monografi, tapi di duga ada 168 desa yang direalisasikan anggaran nya untuk pengadaan monografi di kabupaten Simalungun.

Selanjutnya DPW TOPAN RI Sumut minggu depan akan mendatangi Polda Sumut untuk mendesak agar laporan dugaan mark-up pengadaan monografi segera di tindak lanjuti. Guna menghindari upaya para terduga menghilangkan barang bukti dan dikhawatirkan melarikan diri, DPW TOPAN RI Sumut minta agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumatera utara segera melakukan penangkapan. Tutup Simon Nainggolan.

Sangat diharapkan kepada kapoldasu Irjen Pol. Agus Andrianto agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindakpidana korupsi pada pengadaan papan Monografi Dana Desa dikabupaten Simalungun ini demi pengembalian kerugian Negara yang berasal dari APBN yang dilaporkan oleh DPW LSM Topan RI Sumut ini.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kapoldasu Irjen Pol. Agus Andrianto belum berhasil dikonfirmasi terkait tindaklanjut laporan dari DPW Lsm Topan RI Sumut ke Poldasu beberapa waktu yang lalu).

(LNT/Red)

SendShare237Tweet138Send

Artikel Terkait

Info Buat Gubsu Edy Rahmayadi.! Longsor di Jalan Provinsi Jurusan Siantar – Tanah Jawa Belum Diperbaiki, Jalan Terancam Putus Total dan Menunggu Korban Jiwa

by REDAKSI
22 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Info buat bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.! Bencana longsor di jalan Provinsi jurusan Siantar -...

Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

by REDAKSI
17 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Persaingan bisnis haram judi togel di kabupaten Simalungun semakin ketat, siapa yang mampu melobby jajaran petinggi...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020