LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Dua orang tersangka (buronan) Polsek Medan Area akhirnya tertangkap setelah bersembunyi sejak peristiwa terjadi pada 31 Januari 2021 lalu.
Kedua tersangka dutangkap berdasarkan Laporan Polisi dengab Nomor: LP/.82/K/I/2021/SPK/Medan Area, tabggal 31Januari 202.
Dari laporan korban Jasman (50) warga Jalan Bromo Gang Minang Sakato No. 2, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, korban mengalami kerugian,1 (satu) unit Laptop merk Asus, 1 (satu) unit Hp merek Vivo, 1 (satu) unit Hp merek Nokia X2, 1 (satu) buah cincin emas berbentuk lingkaran ular, 1 (satu) cincin emas belah rotan, serta uang dalam celengan diperkirakan Rp 3 juta. Besar kerugian yang dialami korban seluruhnya sekitar Rp 30 juta.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/37/II/ 2021/Reskrim.
Kedua tersangka, Marwan alias Kojek (41), warga Jalan Bromo Lorong Trimo Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Fardi Hutabarat (37), warga Jalan Menteng II Gang Jermal 2 Bakaran Batu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Diketahui, tertangkapnya kedua tersangka tersebut berkat informasi masyarakat pada Jumat (19/02/2021) sekitar pukul. 20.00 WIB. Keterangan yang diperoleh awak media pada Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tim dipimpin Panit Reskrim, Iptu. R. Ginting. Adapun kronologis penangkapan tersangka, di tempat berbeda, Jumat (19/02/2021) sekitar pukul 19.45 WIB mendapatkan informasi bahwa salah seorang tersangka bernisial Kojek sedang berada di Jalan Menteng II Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Keterangan informasi dari warga Panit Reskrim, Iptu. R. Ginting langsung menuju (Tempat Kejadian Perkara) TKP dan ditemukan seorang tersangka pelaku pencurian sedang duduk di depan rumah orang di Jalan Menteng 2 Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Pada hari berikutnya, dilakukan juga terhadap tersangka Ferdi Hutabarat sedang berada dirumahnya. Lalu info itu ditindaklanjuti, langsung Tim ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan dan memboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Jakfar/ed. MN-Red)
Discussion about this post