LasserNewsToday
Senin, Januari 25, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

2 Unit Bangunan di Gabion Belawan Diduga Tidak Miliki IMB

by REDAKSI
11 Januari 2021
AHU saat didatangi awak media di Gabion Belawan

AHU saat didatangi awak media di Gabion Belawan

566
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |

Mungkin ada anggapan kalau di lingkungan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, Kota Medan, Sumut tidak perlu mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan, sehingga ada dua unit bangunan yang saat ini sedang berlangsung pembangunannya, diduga tidak miliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Hal ini diketahuo saat awak media ini meninjau bangunan tersebut, Senin (11/01/2021) sore.

Dari pantauan awak media ini, tidak ada terlihat papan plank IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di sekitar lokasi bangunan itu. Padahal sesuai ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan bahwa setiap pembangunan diwajibkan memasang papan plank IMB yang dipasang di sekitar bangunan dan mudah terlihat masyarakat umum. Bahkan, SIMB itu syarat utama bagi siapa saja yang mendirikan bangunan di wilayah Pemko Medan, karena dana yang diperoleh dari Izin mendirikan bangunan itu adalah untuk kas Pemko Medan sebagai slah satu jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi siapa saja yang tidak mematuhi Perda tersebut bisa dikenakan sanksi kurungan badan.

Salah seorang warga di sekitar bangunan itu, yang enggan namanya ditulis di media, mengatakan kepada awak media bahwa bangunan tersebut adalah milik Antoni. Juga dikatakan bangunan berlantai 2 tersebut rencananya akan dibangun cold storage dan tempat penjemuran ikan di bagian atap gedung.

Sementara Antoni yang disebut-sebut sebagai pemilik bangunan ketika dikonfirmasi via telepon, Senin (11/01/2021) sore mengatakan surat izin bangunan tersebut sudah diberikan Camat kepada ayahnya bernama Ahu, “Suratnya dari Camat sudah ada sama ayah saya.” Ujar Antoni singkat dan langsung menutup HP.

Sementara itu, Ahu, yang disebut-sebut Ketua PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ketika dikonfirmasi di Gudang Bengkel Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan saat merenovasi kapal ikan, Senin (11/01/2021) sore, tidak bersedia (tidak mau) dikonfirmasi.

Ketika coba dihampiri, Ahu pun langsung berkata, “Jangan ganggu, saya lagi sibuk.” Ujar Ahu sambil menjauh dari awak media.

Namun sejurus kemudian, Ahu kembai mendekati awak media “Radar” dan berkata, “Kalau orang lagi sibuk diganggu, bisa kena kampak nanti.” Ujarnya sambil kembali lagi berlalu menjauhi awak media.

Perkataan Ahu soal “bisa kena kampak” yang dapat dimaknai sebagai pengancaman itu, mendapat tanggapan serius dari Ketua BPC (Belawan Pers Club), Irwan S Pane. Menurut Pane ketika dimintai komentarnya pada Senin (11/01/2021) sore di kantornya, mengatakan tidak sepantasnya Ahu bicara seperti itu kepada wartawan.

“Tidak seharusnya si Ahu itu ngomong begitu. Perkataannya itu bisa saja dijadikan sebagai delik aduan. Bisa kena pidana pengancaman itu nantinya. Kalau memang dia gak mau dikonfirmasi, ya, cukup bilang saja bahwa tidak bisa dikonfirmasi karena sedang sibuk. Kan, gak ada masalah?!” Tegas Pane.

Terkait dengan adanya bangunan dua pintu di Gabion yang diduga tidak dilengkapi dengan SIMB tersebut, Camat Belawan, Ahmad, SP dan Kasi Trantibnya belum berhasil dikonfirmasi.

(Jakfar/ed. MN-Red)

SendShare226Tweet142Send

Artikel Terkait

Dua Pencuri di Kios Pedagang Pekan Sarimatondang Ditangkap dan Diarak ke Polsek Sidamanik, Satu Lagi Kabur

by REDAKSI
25 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Dua pencuri tiga goni cabe berinisial AM (27) dan AB (16) warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik,...

6 tersangka warga Binjai Timur ditangkap Polisi sedang memakai sabu-sabu.(Foto: ANTARA/HO).

Polsek Binjai Timur Tangkap 6 Laki-laki Sedang Memakai Sabu-sabu

by REDAKSI
25 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Binjai (Sumut) | Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Kota Binjai mengamankan enam orang laki-laki diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu,...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Terbongkar! Diduga Kerja Paksa, Para BHL Security di PT. STTC Tidak Ada Cuti Libur dan Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Presiden Alumni UINSU Ingatkan Rektor Penegakan Moral Akademik

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020