LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |
Polsek Medan Labuhan menggrebek lokasi beroperasinya judi “Ketangkasan Ikan” di Jalan Rasa Raya, Kelurahan Tangkahan, Kecamtan Medan Labuhan, Jumat (22/01/2021) pukul 15.00 WIB. Pengrebakan tersebut terkait aksi omak-omak (ibu-ibu-Red) Marelan yang menyerang lokasi mesin judi Ketangkasaan Ikan kemarin malam.
Dari aksi omak-omak (yang kedua kalinya) itu, pihak Polsek Medan Labuhan merasa mendapat dukungan dari masyarakat untuk memberantas menjamurnya lokasi judi Ketangkasan Ikan itu di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
Kapolsekta Medan Labuhan, Kompol. Edy Safari, S.H., melalui Kanit Reskrim, Iptu. Andi Rahmadsyah, S.H berserta anggota Opsnal melakukan penggrebekan ke lokasi beroperasinya mesin ketangkasan tembak ikan itu. Tiba di lokasi, petugas langsung memanggil penjaga dan pengawas untuk menghentikan kegiatan permainan judi ketangkasan ikan.
Dari lokasi, Tim yang dikomandoi Kanit Reskrim, Iptu. Andi tersebut memerintahkan anggota Opsnal membawa 2 (dua) unit mesin judi Ketangkasan Tembak Ikan untuk dibawa ke Mako Polsekta Medan Labuhan jalan Titi Pahlawan Kecamatan Medan Labuhan untuk barang bukti.

“Polsek Medan Labuhan akan terus merazia setiap kelurahaan yang ada mesin judi Ketangkasan Ikan, dan akan ditindak. Pihak kami juga meminta dukungan dari warga agar wilayah hukum Polsek Medan Labuhan bebas dari kejahatan kriminal.” Ujar Iptu. Andi, Kanit Reskrim kepada awak media.
Aksi omak-omak di Medan Marelan terjadi pada Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Marelan.

Kepada awak media, Kanit. Reskrim, Iptu. Andi mengatakan, “Saat omak-omak di lokasi itu pihaknya pun sudah di lokasi untuk mengamankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.” Ujar Iptu. Andi.
(Jakfar/ed. MN-Red)
Discussion about this post