Terkait dikuasanya lahan yang telah direbut kembali oleh warga masyarakat Belawan Bahari, Kecamatan (Kec) Medan Belawan, Kota Medan, pada Jumat (08/01/2020), Sabtu (09/01/2020) pukul 11.00 WIB turun tim dari Krimsus Polda Sumut dengan berbaju Inafis dsn langsung membentangkan garis polisi.
Dari pantauan awak media ini muncul keanehan pada Tim Polisi dari Poldasu dengan Komandan Tim Kompol. Hendro menurunkan anggotanya dengan memakai baju orange bertuliskan Inafis.
Pemasangan garis polisi tersebut oleh petugas tersebut terkesan menakuti-nakuti warga, bahkan Ka. Tim Kompol. Hendro melarang ada warga yang sempat mengambil foto dari Tim kepolisian agar foto tersebut dihapus. Hendro sambil marah-marah kepada warga sambil mengatakan, “Kami dari Polda Sumut ini perintah.” Ucapnya.
Kordinator aksi warga Belawan Bahari, S. Duha (70) sangat menyesali sikap Ka. Tim dari Krimsus Polda Sumut, Kompol. Hendro yang arogan dan patut diduga, ia tampak berpihak kepada PT. STTC.
Keaneahan terjadi di lapangan tampak warga dibodoh-bodohi, lokasi yang dipertahankan warga di line Polis itu warga diusir keluar dalam perdebatan. Namun terkait telah dipasangnya line polisi, kedua belah pihak harus keluar dan tidak ada kegiatan bentuk apapun.
S. Duha, mengatakan pada petugas, “Kenapa kami aja, Pak, disuruh keluar, kenapa di dalam lokasi pihak dari PT. STTC bisa melakukan kegiatan ini.’ Jelasnya.
Kepada awak media S.Duha mengatakan, “Kami ikuti peraturan yang telah dipaaang garis Polisi demi menghormati hukum di NKRI ini. Aneh juga pihak dari PT.STTC bisa melakukan kegiatan di dalam.
Lahan yang telah dihibahkan seluas 13.431 M2. dikatakan S. Duha “Saat di PN Medan disebutkannya menang dalam perkara tersebut, selanjut dari pihak PT. STTC melakukan banding.” Ujarnya.
Disisi lain, dari Aliansi Belawan Bersatu, Zepri Hutabarat ketika dimaintai keterangannya oleh awak media, menyebutkan, “Ia bersama rekan-rekan mendukung aksi warga Kelurahan Belawan Bahari adalah rasa empatinya pada warga. Mereka menduga pihak terkait ada kongkalikong dengan pihak PT. STTC.
Yang anehnya, sekali saat warga menjaga gubuk baru dibuat warga Jumat (08/01/2021) itu, tiba-tiba datang dari dalam lokasi PT. STTC menyapa warga Bahari diusir keluar dari arena lahan yang telah dikuasai warga.
Dijelaskan Zepri, pihak PT. STTC telah memanggil pihak Krimsus Polda Sumut dipimpin Kompol. Hendro dengan kekuatan kekuasaan bagaikan pohon batangnya besar dan rindang bisa memanggil cepat. Sementara menurutnya, warga bagaikan rumput hidup di bawah kaki bisa diinjak-injak.” Ungkapnya kesalnya.
Namun meski pun telah di line polisi, bagaimanapun warga tetap mempertahankan membebaskan lahan 13.431 m² tetap jatuh di tangan warga sesuai yang telah dihibahkan. Mujianto untuk warga Belawan Bahari. Namun pihak aparat tersebut agar netral lah .Kenapa ada dari warga mengambil gambar, kok, dilarang Kompol. Hendro, serta hasil fotonya agar dihapus dengan nada arogan sekali, bahkan petugas memasang garis polisi berbaju Inafus.
Menurutnya; biasanya yang memakai baju Inafis itu ada kebakaran, ada korban pembunuhan, ada perampokan Bank, serta ada terjadinya keributan di lokasi tempat hiburan . Semantara di sini, warga hanya merebut hak dan tidak ada korban jiwa. Kenapa petugas itu memasang line polisi baju Inafis, kan, aneh? Bahkan kalau pihak PT. STTC merasa lahan itu miliknya. Kenapa tidak memanggil dari BPN. Yang tau itu lahan siapa? Kan, BPN.” Ucapnya.
(Jakfar /ed.MN-Reed)
Discussion about this post