LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Polemik tentang pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Shell masih berkelanjutan dan belum tuntas, maka Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution menolak rencana pembangunan SPBU milik Shell yang beralamat Jln. Wahidin Kecamatan Medan Area.
Dedy secara tegas mengungkapkan, “Saya Dedy Aksyari Nasution, S.T., anggota DPRD Kota Medan Komisi IV Fraksi Gerindra menolak pembangunan SPBU Shell di lokasi ini.” Demikian tertulis di spanduk yang dipajang di pinggir Jalan Wahidin Medan, Jumat (02/07/2021).
Spanduk penolakan tersebut berukuran 1×3 meter yang dilengkapi foto Dedy Aksyari Nasution, ditempelkan di pagar rumah seorang warga, tepat di depan lokasi rencananya pembangunan SPBU milik Shell.
DPRD Medan desak pembangunan SPBU Shell segera dihentikan.
“Benar, spanduk itu berasal dari saya. Saya sengaja mengirimkan spanduk itu untuk ditempelkan.” Tegas politisi Partai Gerinda ini.
“Itu, keberatan warga perlu dipertimbangkan. Harus diselesaikan dulu. Dan rekomendasi dari Komisi IV, kan tidak semua anggota dewan setuju. Hingga kini rekomendasi itu masih ditahan Ketua Hasyim.” Tutur Dedy tegas.
Sebelumnya sudah ada dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat di Kantor Dewan dan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., pada Mei lalu telah meminta Pemerintah Kota Medan agar mengkaji ulang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) SPBU tersebut, karena masyarakat setempat menolaknya dengan alasan mengungkapkan “Di kawasan ini ada sekolah dan pengisian tabung oksigen. Itu, jelas sangat mengganggu dan kemungkinan besar akan berdampak yang sangat berbahaya sekali. Saya sudah menyampaikan langsung kepada Saudara Wali Kota Bobby Nasution, dan Beliau justru heran kenapa IMB bisa dikeluarkan.” Tegas Hasyim dari Fraksi PDI PDI Perjuangan.
(Nurlince Hutabarat/ed.MN-Red)
Discussion about this post