LasserNewsToday
Sabtu, Maret 6, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Anggota DPRD Medan Apresiasi Dinas PKP2R Telah Sampaikan Surat Peringatan Terhadap Pemilik Bangunan Belum Ada SIMB

by REDAKSI
23 Februari 2021
549
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Anggota DPRD Kota Medan Komisi lV, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos memberikan atensi dan menyoroti tajam sejumlah pihak bangunan yang diduga melanggar aturan karena tidak kantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB)

Rilis Antonius yang disampaikan kepada media ini terkait Dinas PKP2R yang sudah melayangkan Surat Peringatan kepada pemilik bangunan yang berada di Jalan Amal Luhur Kelurahan Dwikora Medan, Antonius menuturkan, “Ternyata PKP2R secara responsif sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik bangunan tersebut yang berada di Jalan Amal Luhur Kelurahan Dwikora Medan.” Tutur Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Nasdem

Dituturkan Antonius bahwa Pemilik bangunan atas nama PT. Kemas Anugrah Sastika diinstruksikan dalam tenggang waktu 2×24 jam untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar IMB. Demikian dalam Press Realesenya yang diterima Media ini, paada Senin (22/02/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Terkait indakan cepat tanggap Dinas PKP2R di dalam penindakan itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor menyampaikan apresiasi atas sikap tegasnya dan menurutnya, “Sudah sewajarnya pihak pemilik bangunan yang menyalahi perizinan tersebut untuk mengindahkan aturan yang berlaku dan kita sangat mengapresiasi sikap tegas Kadis PKP2R yang sudah mengeluarkan surat peringatan bongkar sendiri.” Tutur Antonius, anggota dewan dari Dapil 1 Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah dan Medan Baru.

Untuk diketahui bahwa Surat Perintah bongkar sendiri itu juga ditembuskan kepada Satpol PP, Dinas PMPTSP Medan juga kepada Camat Medan Helvetia dan Lurah Dwikora. maka surat peringatan yang dilayangkan tersebut, tertanda Kepala Dinas (kadis) PKP2R Benny Iskandar, ST,MT bernomor 640/1641/Dinas DPKPPR/II/2021.

Dalam isi Surat Peringatan pertama masih memberikan kelonggaran yakni dalam tenggang waktu 7×24 jam, Surat Peringatan kedua yang berbunyi untuk diindahkan agar membongkar sendiri bangunannya tersebut dengan tenggang waktu 2×24 jam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bangunan di Jalan Amal Luhur Kelurahan Dwikora Medan Helvetia diduga ‘disulap’ menjadi gudang.

Seain itu untuk izinnya diketahui di dalam SIMB-nya untuk membuat industri. Hal ini pun ditegaskan Antonius Tumanggor yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, mendesak Dinas PKP2R, Satpol PP dan Dinas PMPTSP segera membongkar bangunan yang menyalahi aturan tersebut, tegasnya. Ironisnya meski sudah diperingati, pemilik bangunan terkesan sengaja masih juga belum mengindahkan aturan guna membongkar bangunannya itu sesuai surat intruksi PKP2PR.

(Nurlince Hutabarat/Red)

SendShare220Tweet137Send

Artikel Terkait

Ilustrasi (Foto: Okezone News)

Astaga! Kakek Diduga Cabuli Gadis Remaja 14 Tahun di Kecamatan Padangbolak, Paluta

by REDAKSI
6 Maret 2021
0

LasserNewsToday, Paluta (Sumut) | Jika kakek yang lain lebih banyak berzikir dan mendekatkan diri kepada Tuhan, tidak demikian dengan pria...

Aneh.! Ada SPBU Beroperasi di Ruang Terbuka Hijau, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) Malah ‘Buang Badan’ Minta Dilaporkan Ke DPRD Medan

by REDAKSI
6 Maret 2021
0

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | “Terkait pernyataan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina yang terkesan ‘buang badan’, kami...

Discussion about this post

TRENDING

  • Bobby Nasution Diharapkan Segera Bertindak Menutup SPBU Di Ruang Hijau Terbuka, Basuki Tjahya Purnama (Ahok): Lapor Ke DPRD Medan

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Diduga Pelaku Cabul Masih Bebas Berkeliaran, Polres Tapsel Diminta Segera Menangkapnya

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Astaga! Kakek Diduga Cabuli Gadis Remaja 14 Tahun di Kecamatan Padangbolak, Paluta

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • KLB Partai Demokrat, KLB Abal-abal

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Jalan Siantar – Medan Dilanda Banjir Diduga Akibat Pembuangan Air Proyek Jalan Tol yang Dikerjakan PT Hutama Karya Dibuang ke Badan Jalan

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Seorang Ibu dalam Keadaan Lemas, Bersama Ketiga Anaknya yang Masih Kecil Ditemukan Warga di Simpang Aji Jahe Desa Sumber Mufakat, Karo

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020