LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Proyek jalan tol Pematangsiantar – Tebing Tinggi yang berada di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera ini, yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (HK) dituding sebagai penyebab banjir kiriman yang merusak sarana prasarana dan pemukiman warga perumahan Beringin Indah. Dan sampai saat ini belum juga mampu diatasi oleh pihak PT. Hutama Karya dalam hal Pengelolaan Lingkungan dan AMDAL.
Diduga pihak PT. Hutama Karya sebagai Pemrakarsa proyek jalan Tol Pematangsiantar – Tebing Tinggi ini dituding selaku pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran kegiatan studi AMDAL pada pembangunan jalan tol Ruas Pematangsiantar – Tebing Tinggi, sehingga setiap hujan tiba selalu memberikan dampak banjir kiriman ke arah pemukiman warga perumahan Beringin Indah, padahal pihak pemrakarsa PT. Hutama Karya sebelumnya harus membuat surat pernyataan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) guna memenuhi kewajiban sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan AMDAL.

Hal ini dikatakan oleh Fajar Siregar, Sekjen DPD LSM PMPRI Sumut kepada media ini, Sabtu (06/02/2021). Bahwa dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) bersama-sama dengan dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) merupakan satu kesatuan dengan dokumen AMDAL proyek jalan tol Pematangsiantar-Tebing Tinggi. Dokumen ini biasanya disusun atas kerjasama antara Pemrakarsa (PT. Hutama Karya) dengan pihak konsultan penyusun, dan penyusunan dokumen ini mengacu kepada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan AMDAL, mulai dari Rencana Pengelolaan Lingkungan untuk pencegahan, penanggulangan dampak negatif serta pengembangan dampak positif yang timbul akibat proyek pembuatan jalan tol Pematangsiantar-Tebing Tinggi ini. Ungkap Fajar.
Fajar menambahkan, pihak PT. Hutama Karya sebagai Pemrakarsa harus melakukan pendekatan yang akan diterapkan dalam upaya merumuskan pemahaman dampak lingkungan, yakni, Pendekatan teknologi, Pendekatan Sosial, Ekonomi dan Budaya, Pendekatan Institusi untuk bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengelolaan lingkungan baik pelaksanaan, pengawasan maupun pelaporan hasil pengelolaannya seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan dan lain nya yang berada dibawah Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara, karena pada laporan AMDAL pembangunan jalan tol ruas Pematangsiantar – Tebing Tinggi ini telah diuraikan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan dan evaluasinya, sehingga teridentifikasi seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif dan positif terhadap komponen fisik, kimia, biologi maupun sosial ekonomi dan budaya serta kesehatan masyarakat sekitar area proyek pembangunan jalan tol tersebut.
“Maka berdasarkan hasil uraian kami, bahwa terjadinya banjir kiriman ke area pemukiman perumahan Beringin Indah yang diakibatkan tidak adanya rancangan teknis dan dasar dasar pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat sekitar area pembangunan jalan tol yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya, di mana kita lihat banjir kiriman dari areal pengerjaan proyek jalan tol tersebut merusak sarana prasarana dan elektronik serta bangunan rumah warga yang menimbulkan kerugian kurang lebih mencapai Rp 2 miliar.
Kita minta agar PT. Hutama Karya segera melaksanakan penggantian kerugian yang dialami masyarakat perumahan Beringin Indah tersebut, sebelum terjadi gejolak sosial yang akan menghambat pembangunan proyek strategis nasional jalan tol Pematangsiantar – Tebing Tinggi ini.” Tutup Fajar Siregar selaku Sekjen DPD LSM PMPRI Sumut ini.

Imam Manager Teknik PT. Hutama Karya ketika dikonfirmasi reporter, kemarin, Senin (01/02/2021) terkait banjir kiriman dari areal pengerjaan jalan tol Pematangsiantar – Tebing Tinggi ini mengatakan, “Itu, kan, persepsi orang, Pak. Kalau bicara teknik dan geodesi dan typical alur perbukitan juga tidak begitu persepsinya. Seharusnya itu bukan akibat jalan tol tapi air dari kebun Bridgestone. Karena selama ini masyarakat komplain ke Bridgestone tidak ditanggapi. Kita bukan orang bodoh juga untuk diakalin dengan cara cara begini.” Elak Imam.
Salah seorang warga perumahan Beringin Indah, Abdi Damanik ketika dikonfirmasi reporter, kemarin, Selasa (02/02/2021) mengatakan bahwa banjir kiriman memang berasal dari proyek jalan tol ruas Pematangsiantar – Tebing Tinggi ini, sebelum ada pembangunan jalan tol ini, perumahan kami tidak pernah banjir separah ini. Setelah ada proyek tol ini kami menerima musibah banjir kiriman yang merusak sarana prasarana jalan, elektronik dan gedung. Coba Abang lihat setelah aliran parit ini kami bendung, lihat itu, Bang. Lokasi proyek jalan tol itu sudah seperti kolam raksasa karena air tidak bisa masuk setelah kami bendung.
Jadi jangan PT. Hutama Karya buang badan seperti itu. Carilah solusinya dan segera ganti semua kerusakan yang dialami warga.
Coba lihat, Bang, gegara kami bendung, mereka tidak bisa bekerja karena areal jalan tol sudah dipenuhi air. Mereka bekerja tidak mengindahkan masalah pengelolaan lingkungan dan AMDAL. Jangan seenaknya membuang air ke saluran dekat pemukiman warga. Seharusnya mereka membuat saluran pembuangan air lebih dahulu, baru tidak terjadi dampak negatif kepada masyarakat.” Ungkap Abdi Damanik di lokasi proyek jalan tol tersebut.
Amatan reporter media ini, akibat tidak adanya rencana pengelolaan lingkungan dan pembuatan pembuangan parit saluran air, membuat lokasi proyek jalan tol menjadi seperti kolam raksasa karena warga telah membendung saluran parit yang mengarah ke pemukiman mereka, dan jelas ternyata banjir kiriman tersebut berasal dari proyek pembangunan jalan tol Pematangsiantar – Tebing Tinggi yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya.
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, pihak terkait dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Simalungun belum berhasil dikonfirmasi secara langsung terkait banjir kiriman yang meluluhlantakan pemukiman warga Beringin Indah ini yang disebabkan oleh proyek pembangunan jalan tol Pematangsiantar – Tebing Tinggi ini).
(LNT/Tim/Red)
Discussion about this post