LasserNewsToday, Karo (Sumut) |
Mantan pemakai narkoba bukan seharusnya terus distigma, tapi sudah selayaknya dirangkul, diberikan bimbingan dan arahan, karena seorang yang sudah ketergantungan bukan seorang panjahat, tapi korban dari narkoba tersebut. Demikian diungkapkan oleh salah seorang Relawan Anak Bangsa, Batu Gurukinayan, di saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (12/01/2021) di Pusat Rehabilitasi Anak Bangsa, Jalan Jamin Ginting No. 81 Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pria Kelahiran 20 Juli 1990 ini menambahkan, “Saya adalah seorang mantan pemakai narkoba yang hari ini dan selanjutnya mencoba aktif dan menjaga pemulihan. Mungkin warga di kampung saya belum percaya terhadap saya sepenuhnya, tapi harapan saya pemahaman tentang mantan narkoba harus lebih disosialisasikan.” Ungkapnya.
Warga Desa Pola Tebu, Kecamatan Kutabuluh yang akrab dipanggil “Gurky” ini berharap juga ada keseriusan perhatian dari Pemerintah tentang mantan-mantan adiksi, karena sebuah daerah yang mau berkembang, harus juga dihuni oleh orang-orang yang mau berkembang, dan orang seperti kami ini juga harus diperhatikan, jangan ada seolah seakan-seakan pembiaran.” Ujar Gurky.
Sementara itu, Program Manejer Pusat Rehabilitasi Anak Bangsa, Agrifa Sinulingga yang juga sebagai konselor serta pebimbing mengatakan, “Sosok mantan pengguna itu, bila sudah keluar dari masa lalunya, harus juga diberi penguatan-penguatan dan rangkulan. Jangan distigma.
Ingat, orang yang tergantungan narkoba itu tidak bisa sembuh. Yang ada pulih. Jadi tetap perlu dukungan, rangkulan dan harus diberi penerimaan.” Jelas Agrifa Sinulingga.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post