LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Sat. Narkoba Polresta Pematangsiantar kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu-sabu di simpang Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, kemarin, Rabu (28/04/2021) sekitar pukul 6.30 WIB.
Kemudian Personil Sat. Narkoba bergerak cepat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan. Pada saat berada di Jalan Jawa terlihat seorang pria yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendiri di pinggir Jalan Jawa.
Personil Sat Narkoba langsung mendekati dan melakukan penangkapan terhadap pria tersebut yang kemudian diketahui bernama Roi (21), warga Jalan Kartini, dan dari kantong celana depan sebelah kiri Roi ditemukan 6 buah pipet dan 1 buah mancis. Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 paket Narkotika diduga jenis Sabu dengan berat 0.38 gram.
Kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
(LNT-FS/ed. MN-Red)
Discussion about this post