LasserNewsToday
Sabtu, 28 Januari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Bea Cukai Belawan Musnahkan Bawang Eks Barang Tidak Dikuasai dan Buah Pinang Eks Barang Milik Negara Total Pungutan Negara Rp 257 Juta Lebih

by REDAKSI
Rabu, 10 Februari 2021
Bea Cukai Belawan sedang melakukan pemusnahan (membakar) marang yang tidak dikuasai (Foto: Jakfar-LNT)

Bea Cukai Belawan sedang melakukan pemusnahan (membakar) marang yang tidak dikuasai (Foto: Jakfar-LNT)

551
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |

Bea Cukai Belawan memusnahkan barang tidak dikuasai dan buah pinang Eks barang milik negara, Rabu (10/02/2021) pukul 09.00 WIB pagi di depo continer PT. Artha Samudra Kontindo.

Pemusnahan bawang Eks barang tidak dikuasai dan buah pinang Eks barang milik negara itu adalah dari sinergi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan dengan instansi terkait, seperti Polri, Kejaksaan, Karantina dan PT. Pelindo I (Persero).

Pemusnahan ini langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai  Belawan, Tri Utomo Wibowo, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Dr. Mhd. R. Dayan, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejari Belawan, Eka Purba, S.H., M.H, Karantina Tumbuhan dan Hewan serta intansi lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, mengatakan bahwa dari kolaborasi antar instansi turut berperan dalam penanganan container shortoge (krisis kelangkaan container) dalam kegiatan eksportasi yang terjadi akhir-akhir ini di masa pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Tri Utomo mengatakan, “Ini dilakukan guna merealisasikan penyelesaian container yang masih dalam pengawasan Bea Cukai (BCF 1.5) di mana berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor: 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara, sesuai Pasal 4 ayat 1: “Barang yang dinyatakan tidak dikuasai sebagai dimaksud dengan Pasal 2 ayat 1 yang busuk segera dimusnahkan.” Ujarnya.

“Terhadap  penyelesaian barang tidak dikuasai dan barang milik negara, milik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Belawan berupa pemusnahan bawang yang telah busuk eks barang tidak dikuasai dan buah pinang eks barang milik negara dilakukan dengan cara ditimbun di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun Kecamatan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dari  barang pemusnah tersebut diperkirakan total nilai pungutan negara atas bawang dan buah pinang tersebut sebesar Rp 257.671.984,- (dua ratus lima puluh tuju juta enam ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus delapan puluh empat rupiah).” Jelas Tri Utomo pada awak media.

(Jakfar/ed. MN-Red)

SendShare220Tweet138Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Harga Pil Ekstasi “Dibandrol” Rp 250 ribu Perbutir di Tempat Hiburan Malam Kota Pematangsiantar(?)

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Sampantao Fighting Club Kirim Petarungnya di Kejurnas Tinju Junior-Youth 2019 Sumut

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID