LasserNewsToday, Karo (Sumut) |
Maraknya pembahasan tentang terjadinya kekerasan terhadap anak dan juga peredaran dan pengguna narkoba, beberapa komunitas berdiskusi sambil minum kopi, Rabu (13/01/2020) di Jalan Veteran, depan Mapolres Karo, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua komunitas ‘History Makersa’, Anes Ketaren mengatakan, “Ini sudah menjadi polemic. Hak-hak anak sering terabaikan, sehingga kekerasan sering dia dapat. Apa sebetulnya yang harus didapat anak? Apa yang memang harus dan belum dilakukan terhadap anak? Ini sebenarnya harus diketahui dan disosialisasikan kepada masyarakat.” Ujarnya.
“Pemahaman dan perilaku anak itu harus diketahui sejak dini. Perubahan dan tingkah laku, ini didasari oleh orang tua. Apa yang menjadi masalah sekarang kadang yang kita lihat anak itu mendapat sebuah perlakuan yang belum selayaknya mereka dapat, seperti kekerasan fisik, melalui perkataan dan juga perlakuan kekerasan seksual. Begitu juga banyaknya anak yang masih di bawah umur sudah menyalahgunakan Narkoba.” Jelas Agrifa Sinulingga, Program Maneger Pusat Rehabilitasi Narkoba Anak Bangsa.
Agrifa menambahkan, “Semua ini sudah harus diperhatikan dan semua harus saling kerjasama, dan anak ini semua sudah seharusnya mendapat perlindungan. Ini yang perlu kita sosialisasikan ke masyarakat dan menekannya kepada Pemerintah agar lebih memperhatikan hal-hal tentang perlindungan anak dan narkoba. Yang kita takutkan sekarang adalah banyak anak muda yang berkumpul dan seperti membuat komunitas-komunitas, ini rentan membuat jalan yang salah di kala tidak ada pengawasan dan sangat gampang jatuh ke dalam dunia kekerasan dan narkoba.” Ujar Agrifa Sinulingga.
Sementara itu, Kabiro Media Online Agaranews, Rianto Ginting mengatakan, “Kekerasan terhadap anak sudah seharusnya ditangani langsung secara serius, dan para pelaku susah selayaknya diproses secara hukum, agar memberi efek jera. Kepada pelaku dan masyarakat banyak, agar hal sedemikian rupa tidak terulang, dan anak yang menjadi korban juga harus diperhatikan, dan memberikan haknya, konseling, dan peran Pemerintah harus terlihat disitu.” Ungkapnya.
Di saat awak media ini menanyakan terkait kasus kekerasan anak di Desa Aji Julu, Rianto Ginting menjelaskan, “Ini sedang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi, dan sudah selayaknya ini langsung diproses. Ini yang saya bilang, seharusnya ini cepat ditanggapi, jangan ada kesan seperti terabaikan dan ketidak seriusan. Ini yang kita harapkan, pihak Penegak Hukum bekerja dengan cepat dan melakukan proses hukum, agar terlihat di masyarakat bahwa pelaku kekerasan terhadap anak itu berat hukumannya, sehingga ada efek jera disana.” Tutup Rianto Ginting.
Pembuatan sosialisasi sejak dini tentang bahaya narkoba, dan perlindungan anak ini sudah seharusnya gencar dilakukan. Pemerintah juga harus sudah memperhatikan dalam setuasi Covid-19, bagaimana anak-anak sekolah yang sedang melakukan sekolah daring, apa yang harus diperhatikan dan kebijakan apa yang harus dibuat agar anak-anak sekolah ini betul-betul belajar bukan tambah berkeliaran yang tidak jelas di luar rumah. Mungkin mereka menganggap ini adalah libur sekolah. Peran Keluarga dan Pemerintah sangat di harapkan.” Kata Erianto Peranginangin, Ketua Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post